Dinas PUPR Kalbar Perkuat Sinergi Infrastruktur Lintas Batas dalam Forum SOSEK MALINDO Indonesia–Malaysia

 


Pontianak H62 Info – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Barat berpartisipasi dalam Pertemuan Tim Teknis dan Sidang ke-39 Kelompok Kerja (KK)/Jawatankuasa Kerja (JKK) Sosial Ekonomi Malaysia–Indonesia (SOSEK MALINDO) tingkat Provinsi Kalimantan Barat–Negeri Sarawak yang berlangsung pada 27–31 Juli 2026.

Keikutsertaan Dinas PUPR Kalbar merupakan wujud komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam memperkuat kerja sama lintas batas Indonesia–Malaysia, khususnya dengan Negeri Sarawak, melalui forum SOSEK MALINDO yang selama ini menjadi wadah koordinasi pembangunan dan kerja sama sosial ekonomi kedua wilayah.

Dalam forum tersebut, Dinas PUPR Kalbar memberikan dukungan teknis pada sektor infrastruktur, penataan ruang, konektivitas wilayah, serta pengembangan kawasan perbatasan. Berbagai agenda strategis dibahas bersama untuk memperkuat aksesibilitas antarwilayah, meningkatkan konektivitas kawasan perbatasan, serta mendukung kelancaran mobilitas masyarakat dan distribusi barang.

Selain itu, pembahasan juga difokuskan pada upaya mendorong percepatan pembangunan infrastruktur yang terintegrasi guna mendukung pertumbuhan ekonomi, investasi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia.

Forum SOSEK MALINDO juga menjadi sarana memperkuat koordinasi dan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta otoritas Negeri Sarawak dalam menyelaraskan kebijakan dan program pembangunan lintas batas agar berjalan secara efektif, berkesinambungan, dan saling mendukung.

Melalui partisipasi aktif dalam Tim Teknis SOSEK MALINDO, Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Barat menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pembangunan infrastruktur yang berkualitas, memperkuat konektivitas kawasan perbatasan, serta mempererat hubungan kerja sama Indonesia–Malaysia sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan.Versi ini menggunakan gaya pemberitaan yang lebih profesional, ringkas, dan sesuai dengan kaidah jurnalistik tanpa mengubah substansi informasi.(Bsg).                                        Sumber: Prokopim Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat

0 Komentar

KLIK DISINI untuk bergabung