Dihadiri Otto Hasibuan, 172 Advokat Baru Peradi Lampung Dilantik, Indra Septa Siap Bentuk LBH

            Way Kanan, harian62.info-


BANDAR LAMPUNG – Momentum bersejarah dan penuh khidmat menyelimuti pelantikan serta pengangkatan ratusan advokat baru Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) di Bandar Lampung hari ini. Di antara ratusan peserta yang diambil sumpahnya, tampak hadir Indra Septa Purnama, S.H., yang resmi menyandang gelar advokat baru.


Acara pelantikan ini terasa sangat istimewa dan berkesan bagi para peserta. Pasalnya, Ketua Umum DPN Peradi, Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M., hadir langsung didampingi jajaran pengurus pusat untuk melantik sebanyak 172 peserta yang berasal dari berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Lampung, Kamis (16/7/2026).


Dikonfirmasi usai pelantikan, Indra Septa Purnama, S.H., mengungkapkan rasa syukur dan kebahagiaannya. Ia juga memaparkan motivasi kuatnya terjun ke dunia advokat, yakni fokus pada pengabdian masyarakat.


"Motivasi pertama saya menjadi advokat adalah ingin memberikan pendampingan dan edukasi hukum, khususnya bagi kaum bawah yang selama ini kerap kesulitan mendapatkan hak-hak hukum mereka," ujar Indra.


Menurut Indra, ke depan dirinya akan lebih sering turun ke masyarakat untuk melakukan sosialisasi. Ia menilai pemahaman masyarakat mengenai hukum saat ini masih sangat beragam dan belum merata.


"Hukum itu mengikat. Ketika kita hidup di suatu negara, negara itu pasti punya aturan yang disebut hukum, dan itu mengikat seluruh warga negara. Sayangnya, pengetahuan masyarakat saat ini berbeda-beda. Terkadang ada kesalahan yang dilakukan masyarakat di perkampungan, yang justru mereka sendiri tidak tahu kalau tindakan tersebut melanggar hukum," jelasnya.



Menyikapi fenomena tersebut, langkah konkret telah disiapkan oleh Indra Septa Purnama. Ia berkomitmen untuk mendirikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) sebagai wadah perjuangan untuk masyarakat yang membutuhkan.


"Insyaallah ke depan kita akan bentuk LBH. Kami akan gencar mensosialisasikan tentang hukum dan peraturan-peraturan lainnya demi mengedukasi masyarakat. Tujuannya jelas, supaya tercipta masyarakat yang benar-benar sadar hukum," pungkas Indra penuh optimis.

Heriyanto.

0 Komentar

KLIK DISINI untuk bergabung