Palembang|Harian62.Info -- Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan kembali melakukan penyegaran organisasi di sektor pendidikan melalui mutasi, rotasi, dan promosi jabatan kepala sekolah serta pejabat fungsional di lingkungan Pemprov Sumsel.
Sebanyak 59 pejabat resmi dilantik oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel Edward Candra di Gedung Serbaguna UPTD Balai Pengembangan Pendidikan dan Kejuruan (BPPK) Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel, Senin (8/6/2026).
Dari jumlah tersebut, 43 orang merupakan kepala sekolah, tiga pejabat fungsional administrasi kesehatan, 12 pejabat fungsional pengadaan barang dan jasa, serta satu pejabat fungsional peneliti ahli utama.
Edward Candra menegaskan bahwa pengangkatan para kepala sekolah tersebut merupakan hasil evaluasi kinerja yang dilakukan secara menyeluruh, baik terhadap pejabat yang sebelumnya menjabat maupun mereka yang memperoleh promosi jabatan.
Menurut Edward, pelantikan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kualitas pendidikan di Sumatera Selatan.
"Ini adalah tugas yang sangat mulia, tetapi juga memiliki tanggung jawab yang besar. Kepala sekolah tidak hanya berperan sebagai pimpinan administrasi, tetapi harus mampu menghasilkan output pendidikan yang terukur, baik dalam prestasi akademik, pembinaan mental spiritual, maupun pembentukan karakter dan etika siswa," ujarnya.
Ia menambahkan, kepala sekolah harus mampu menjadi teladan bagi seluruh warga sekolah, mulai dari peserta didik hingga tenaga pendidik. Karena itu, para pejabat yang dilantik diminta menjalankan amanah dengan penuh integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab.
Selain itu, Edward mengingatkan pentingnya sinergi seluruh satuan pendidikan dalam mendukung visi dan misi Gubernur serta Wakil Gubernur Sumatera Selatan, khususnya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui sektor pendidikan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel, Monday, menjelaskan bahwa seluruh proses mutasi, rotasi, dan promosi kepala sekolah telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut dia, mekanisme pengangkatan kepala sekolah mengacu pada Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah serta rekomendasi melalui aplikasi KSPS.
"Seluruh proses sudah berjalan sesuai prosedur. Apabila terdapat dokumen yang belum lengkap dalam sistem, maka harus dilengkapi terlebih dahulu sebelum pelantikan dapat dilaksanakan. Karena itu, pelantikan baru dapat dilakukan hari ini," katanya.
Pada kesempatan tersebut, Monday juga menyampaikan perkembangan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026. Ia mengungkapkan bahwa SPMB tahap pertama telah selesai dan hasil seleksi diumumkan pada 6 Juni 2026.
Adapun pelaksanaan SPMB tahap kedua dijadwalkan mulai berlangsung pada 15 Juni 2026.
"Hingga saat ini pelaksanaan SPMB berjalan lancar dan kondusif. Belum ada pengaduan yang signifikan dari masyarakat, meskipun kami tetap membuka kanal pengaduan untuk menampung aspirasi dan keluhan masyarakat," ujarnya.
Menurut Monday, salah satu hal yang masih perlu terus disosialisasikan adalah pemahaman masyarakat mengenai sistem domisili dalam penerimaan siswa baru.
Ia menjelaskan bahwa penentuan kelulusan tidak semata-mata didasarkan pada jarak tempat tinggal ke sekolah, tetapi juga mempertimbangkan aspek akademik, termasuk nilai yang dimiliki calon peserta didik.
Melalui pelantikan puluhan kepala sekolah tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berharap mampu memperkuat tata kelola pendidikan sekaligus meningkatkan kualitas layanan pendidikan yang lebih merata, berdaya saing, dan berorientasi pada pembentukan karakter generasi muda.
(Fiki)

0 Komentar