Foto :Pihak keluarga(kepala rumah tangga bernama Iwan ),Suami dari Mistiani,terkait Mistiani dilaporkan pihak Perkebunan PTPN IV Bah birung ulu dugaan pencurian Empat buah sawit
Foto :Perpanjang LP penahanan Mistiani dugaan pencurian Empat buah sawit,di perpanjang selama 40 (Empat puluh hari),terhitung mulai tanggal 16 Juli 2026 sampai dengan tanggal 25 Juli 2026
Kabupaten Simalungun,harian 62.Info - Berdasarkan komfiimasi keterangan dari keluarga kepala rumah tangga bernama Iwan Rabu 17 Juni 2026 /Pukul 16:28 Wib,Atas laporan dugaan pencurian di lokasi Perumahan karyawan Afdeling III PTPN IV kebun Bah birung ulu yang terletak di Nagori Parmonangan kecamatan Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun kejadian pada hari Selasa 27 Mei 2026 /Sekira pukul 10:00 Wib .Mistiani warga bukit satu dusun nagori parmonangan kecamatan Jorlang Hataran kabupaten Simalungun di laporkan pihak kariawan perkebunan PTPN IV Bah birung ulu bernama Thamson Manaor Hutabarat ke Polres Simalungun.
Dan saat ini terlapor di tahan di RTP Polres Simalungun dengan masa penambahan tahanan 40 hari terhitung dari Selasa 16 Juni 2026 sampai tgl 25 Juli 2026 ,setelah dilaporkan pada 26 Mei 2026 Oleh kariawan perkebunan tersebut dengan Laporan Polisi Nomor:LP/B/235/V/2026/Pelaporan Thomson Manaor Hutabarat.
Pihak kepala rumah tangga/suami bernama Iwan bekerja di perkebunan tersebut,keberatan menuntut keadilan kepada Kepolisian Polres Simalungun.
Adapun prihal keberatan dengan tuntutan keadilan kepada Kepolisian Polres Simalungun.
keberatan atas laporan pihak perkebunan melalui kariawan bernama Thomson Manaor Hutabarat melaporkan Istri dari Iwan dugaan pencurian empat buah sawit .
Diduga pihak perkebunan melalui kariawan perkebunan PTPN IV Bah birung ulu berjumlah empat orang sudah termasuk BKO melakukan penggeledahan atau pemeriksaan ke rumah,untuk memeriksa buah sawit dirumah yang pada saat itu istri Mistiani berada di rumah ."Pihak kariawan perkebunan PTPN IV Bah birung ulu tersebut dugaan melakukan tekanan kepada istrinya.
Kejadian tersebut diketahui dari adik Iwan serta menyaksikan penggeledahan /pemeriksaan tidak di sertai pihak tokoh masyarakat dan RT setempat .
Selanjutnya,istri saya di bawa ke kantor besar perkebunan PTPN IV Bah birung ulu.
Dan setelah itu pukul 12 :00 Wib Iwan pihak kepala rumah tangga mendapat informasi bahwa istrinya di laporkan ke Polres Simalungun dugaan pencurian empat buah sawit.
"Menurut Iwan , selaku kepala rumah tangga Iwan menuntut keadilan kepada kepolisian Polres Simalungun atas laporan pihak perkebunan PTPN IV Bah birung ulu melalui kariawan bernama Thomson Manaor Hutabarat yang melaporkan Istrinya bernama Mistiani.Atas laporan tersebut tidak memenuhi ungsur bukti yang kuat.Berdasarkan keterangan dari istri Iwan bernama Mistiani,menyatakan jika si istri Mistiani tidak ada niat untuk menguasai empat buah sawit ke dalam rumah ,hanya sajah niat mengamankan agar tidak hilang .
Atas keberatan pihak keluarga bernama Iwan dari laporan pihak perkebunan PTPN IV Bah birung ulu melalui kariawan yang bernama Thamson Manaor Hutabarat melaporkan Mistiani istrinya di laporkan dugaan pencurian empat buah sawit,"Iwan menuntut keadilan kepada Polres Simalungun.Atas Kasus ini awak media akan mengkawal kasus ini hingga ke akar rumput.
(Laporan Josep Opranto Sagala )


0 Komentar