Media Harian 62 Info.Kabupaten Simalungun -Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun Berdaulat (GAMPAS) menggelar aksi demonstrasi di depan Polres Simalungun pada Jumat, 05 Juni 2026. Aksi tersebut dipimpin oleh Andry Napitupulu, S.H., selaku Pimpinan Aksi dan Indra Simarmata selaku Koordinator Lapangan.
Aksi ini dilatarbelakangi oleh berbagai persoalan penegakan hukum yang menjadi perhatian masyarakat Kabupaten Simalungun. GAMPAS menilai masih terdapat sejumlah kasus dan persoalan hukum yang memerlukan perhatian serius dari jajaran Polres Simalungun.
Dalam pelaksanaan aksi, massa sempat terlibat aksi saling dorong dengan aparat kepolisian saat berupaya memasuki area Polres Simalungun. Namun situasi tetap berlangsung kondusif dan massa akhirnya berhasil memasuki halaman Polres Simalungun untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.
Sambil menunggu kedatangan Kapolres Simalungun, massa melakukan orasi di depan Gedung Kapolres dan menyampaikan berbagai tuntutan terkait penegakan hukum, pemberantasan narkoba, perjudian, pelayanan publik, serta penanganan sejumlah laporan masyarakat.
Setelah beberapa waktu, Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang bersama Kasat Intelkam, Wakapolres, Kasat Reskrim diwakili KBO, Kasat Narkoba dan Kasat Lantas menemui massa aksi untuk berdialog secara terbuka di lapangan Polres Simalungun.
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang SH .SIK .MM menemui massa aksi berdialong secara terbukaDalam dialog tersebut, massa aksi menegaskan bahwa masyarakat menginginkan penegakan hukum yang profesional, transparan dan tanpa pandang bulu. Massa juga menyampaikan laporan terkait dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh salah satu anak pangulu di Kabupaten Simalungun dan meminta agar laporan tersebut segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menanggapi tuntutan yang disampaikan, Kapolres Simalungun berjanji akan menindaklanjuti seluruh aspirasi dan laporan masyarakat yang disampaikan dalam aksi tersebut.
Pimpinan Aksi, Andry Napitupulu, mengatakan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial mahasiswa dan pemuda terhadap jalannya penegakan hukum di Kabupaten Simalungun.
"Kami hadir untuk menyampaikan suara masyarakat yang menginginkan keadilan dan kepastian hukum. Apa yang kami sampaikan hari ini merupakan aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat dan harus menjadi perhatian serius seluruh jajaran Polres Simalungun," ujarnya.
Menurut Andry, kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian harus dijaga melalui tindakan nyata dalam menangani setiap laporan dan persoalan hukum.
"Kami berharap seluruh tuntutan yang kami sampaikan tidak hanya menjadi bahan diskusi semata, tetapi benar-benar ditindaklanjuti secara profesional dan transparan," tegasnya.
Sementara itu, Koordinator Lapangan, Indra Simarmata, menegaskan bahwa GAMPAS akan terus mengawal perkembangan seluruh tuntutan yang telah disampaikan kepada Polres Simalungun.
"Tidak boleh ada perbedaan perlakuan dalam penegakan hukum. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Karena itu kami akan terus mengawal seluruh proses tindak lanjut yang telah dijanjikan hari ini," ujarnya.
Indra menambahkan bahwa GAMPAS memberikan waktu selama 3 x 24 jam kepada Polres Simalungun untuk menunjukkan langkah konkret atas berbagai tuntutan yang telah disampaikan.
"Apabila dalam waktu 3 x 24 jam tidak terdapat perkembangan yang jelas terhadap tuntutan dan laporan yang telah kami sampaikan, maka kami akan melanjutkan aksi ke Polda Sumatera Utara sebagai bentuk komitmen memperjuangkan penegakan hukum yang adil dan tanpa pandang bulu di Kabupaten Simalungun," tegasnya.
TUNTUTAN GAMPAS
1. Mendesak Polres Simalungun agar menjalankan penegakan hukum secara profesional sesuai Undang-Undang Kepolisian terhadap laporan terkait dugaan pemukulan yang di lakukan anak pangulu kabupaten Simalungun.
2. Mendesak pengusutan secara tuntas kasus kekerasan yang terjadi di Sihaporas pada 22 September 2025.
3. Mendesak aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT Japfa Panei Tongah yang diduga berdampak terhadap kesehatan dan pertanian masyarakat.
4. Mendesak pengusutan dan pemberantasan praktik perjudian dan togel di wilayah hukum Kabupaten Simalungun.
5. Mendesak pemberantasan jaringan peredaran narkotika yang meresahkan masyarakat di wilayah Kabupaten Simalungun.
6. Mendesak pengusutan dugaan praktik pungutan liar di lingkungan Satlantas Polres Simalungun apabila ditemukan bukti dan fakta hukum yang cukup.
7. Mendesak perbaikan pelayanan publik khususnya pelayanan SKCK serta optimalisasi fungsi pengawasan dan deteksi dini terhadap berbagai persoalan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
8. Mendesak evaluasi menyeluruh terhadap kinerja seluruh kepala satuan di lingkungan Polres Simalungun.
9. Mendesak Kapolres Simalungun melakukan pembenahan internal secara menyeluruh guna memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Aksi kemudian ditutup secara damai setelah dialog berlangsung. GAMPAS menegaskan akan terus mengawal perkembangan seluruh tuntutan hingga terdapat langkah nyata dari pihak kepolisian.
(Josep Opranto Sagala)


0 Komentar