Usai Pesta Sabu-Sabu, Empat Lelaki Diamankan Polisi Di Kampung Cubadak Pasaman Barat

 






pasaman barat- Harian-62-info--

Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat, meringkus empat orang lelaki masing-masing berinisial SY (54), DH (48), AF (27), dan HD (34), yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu-sabu.


Keempat pelaku tersebut diamankan tim Opsnal di Jorong Kampung Cubadak Nagari Lingkuang Aua Timur Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat pada Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 19.30 WIB. 


"Benar, para pelaku diamankan ketika selesai melakukan pesta sabu-sabu," ujar Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik melalui Kasat Resnarkoba Iptu Andhika, Sabtu (30/5/2026).


Dikatakan, pelaku diamankan berawal adanya informasi dari masyarakat terkait maraknya penyalahgunaan narkotika di daerah tersebut.


"Petugas merespon cepat laporan masyarakat, kemudian langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar lokasi," katanya.


Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengintaian, petugas mengarah kepada sebuah pondok, yang berada di Jorong Kampung Cubadak Nagari Lingkuang Aua Timur.


"Tim Opsnal langsung melakukan penggrebekan di pondok tersebut, dan mengamankan DH, AF, HD, serta menemukan alat hisap (bong) yang diduga usai berpesta sabu-sabu," tuturnya.


Lanjutnya, petugas juga mengamankan seorang lelaki berinisial SY, yang datang dari sebuah rumah menuju pondok tersebut setelah petugas mengamankan tiga pelaku lainnya.


"Pondok tersebut diketahui milik pelaku SY, setelah itu petugas menemukan barang bukti berupa satu paket kecil narkotika jenis sabu-sabu," ucapnya.


Dia menjelaskan, petugas melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh masyarakat setempat, ditemukan barang bukti berupa satu paket kecil narkotika jenis sabu-sabu dibungkus dengan plastik klip warna bening.


Selain itu, tiga buah mancis, tiga buah sendok sabu terbuat dari pipet plastik, empat buah pipet plastik, tiga buah jarum, dan satu set alat hisap sabu terbuat dari botol minuman mineral tutup biru yang masih terpasang kaca pirek di dalamnya terdapat sisa sabu-sabu.


"Barang bukti lainnya yaitu tiga unit handphone masing-masing merk Oppo A warna silver, Realme C21Y warna biru, iPhone 12 Pro Max warna gold," jelasnya.


Ditambahkan, dari keempat pelaku yang diamankan, salah seorang berinisial HD merupakan anak mantan pejabat daerah di Kabupaten Pasaman Barat. Berdasarkan hasil tes urine, bahwa keempat pelaku tersebut positif menggunakan metamphetamine (sabu-sabu).


"Keempat pelaku beserta barang bukti sudah berada di Mapolres Pasaman Barat untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.

 

Secara terpisah, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja secara profesional, transparan, dan tidak pandang bulu dalam menangani kasus penyalahgunaan narkotika.


"Kita akan terus kawal proses hukum yang sedang berjalan ini, jika terbukti bersalah kita tindak sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku," tegasnya. 

(Windi)

0 Komentar

KLIK DISINI untuk bergabung