Team Elang Polsek Sorong Barat Berhasil Amankan Pelaku Curas, Kapolresta Sorong Kota Berikan Apresiasi Tinggi


SORONG,harian62.info -

Komitmen Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat kembali dibuktikan melalui kinerja apik jajaran Polresta Sorong Kota. Team Elang Polsek Sorong Barat berhasil menuntaskan kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan menangkap terduga pelaku berinisial SN (24) di wilayah Rufei, Kota Sorong, Rabu (20/05/2026).

 

Keberhasilan penangkapan ini menjadi bukti nyata profesionalisme dan responsivitas personel polisi dalam menindak tegas setiap pelanggaran hukum. Penindakan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/133/V/2026/SPKT/Polsek Sorong Barat, setelah korban GC (24), seorang mahasiswa, melaporkan peristiwa yang menimpanya pada Minggu, 11 Mei 2026 lalu.

 

Kapolsek Sorong Barat, AKP Max G. Pigai, S.Sos, memaparkan bahwa berkat kerja investigasi yang teliti dan dukungan informasi dari masyarakat, tim operasional berhasil melacak keberadaan pelaku. Sekitar pukul 16.50 WIT, personel bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka yang sedang berada di depan Pasar Modern Rufei tanpa perlawanan.

 

"Kami bekerja maksimal untuk memastikan pelaku tidak lepas dari jerat hukum. Penangkapan ini menunjukkan bahwa mata rantai kejahatan dapat diputus berkat koordinasi yang solid dan kecepatan dalam bertindak," ujar AKP Max.

 

Pelaku dijerat dengan Pasal 479 UU RI No.1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara 

 

Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Amry Siahaan, S.I.K, M.H, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh personel Team Elang Polsek Sorong Barat. Menurutnya, keberhasilan ini mencerminkan dedikasi dan integritas tinggi aparat dalam menjalankan tugas pengayoman.

 

"Saya mengapresiasi gerak cepat dan respon cepat rekan-rekan. Ini adalah bukti nyata bahwa Polri hadir untuk melindungi dan melayani masyarakat. Kami tidak akan pernah memberi ruang bagi siapapun yang ingin meresahkan dan mengganggu ketenteraman warga," tegas Kombes Pol Amry.

 

Lebih lanjut, Kapolresta menegaskan komitmen kuat Polresta Sorong Kota untuk terus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas, profesional, dan tanpa pandang bulu demi terciptanya Kota Sorong yang aman, kondusif, dan sejahtera.

 

"Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi. Keamanan bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab kita bersama. Siapa pun pelakunya, selama melanggar hukum, akan kami proses sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.

0 Komentar

KLIK DISINI untuk bergabung