Tambelang,harian62.info -
Panitia Pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa sukarapih masa bakti 2026–2034 menggelar kegiatan penetapan dan pengundian nomor urut calon anggota BPD di Aula Kantor Desa sukarapih, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (14/5/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri panitia pengisian BPD, pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta para pendukung calon anggota BPD yang tampak antusias mengikuti jalannya acara sejak awal hingga selesai.
Ia menjelaskan bahwa proses dimulai dari tahapan pendaftaran bakal calon, dilanjutkan verifikasi berkas dan data administrasi, hingga akhirnya memasuki tahapan penetapan serta pengundian nomor urut calon anggota BPD.
“Alhamdulillah seluruh tahapan pengisian BPD berjalan lancar. Hari ini merupakan tahapan penetapan sekaligus pengundian nomor urut calon anggota BPD yang nantinya akan mengikuti proses selanjutnya sesuai ketentuan,” ujar Marjuki
Marjuki juga menjelaskan pentingnya peran dan tugas BPD dalam pemerintahan desa. Menurutnya, BPD memiliki fungsi strategis sebagai lembaga yang menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa serta menjadi mitra kerja pemerintah desa dalam menjalankan roda pemerintahan.
“BPD bukan hanya sekadar lembaga formal desa, tetapi memiliki tugas dan fungsi penting dalam pengawasan, pembahasan peraturan desa, hingga menyerap aspirasi masyarakat demi kemajuan Desa sukarapih,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Desa sukarapih dalam sambutannya turut memberikan pemahaman kepada para calon anggota BPD terkait tugas pokok dan fungsi BPD. Ia berharap para calon yang nantinya terpilih dapat menjalankan amanah masyarakat dengan baik dan mampu bersinergi bersama pemerintah desa.
“BPD memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keseimbangan pemerintahan desa. Kami berharap para calon dapat memahami tugasnya dan nantinya mampu bekerja untuk kepentingan masyarakat,” ungkapnya.
Adapun hasil penetapan dan pengundian nomor urut calon anggota BPD Desa sukarapih masa bakti 2026–2034 yakni sebagai berikut:
Perwakilan Dusun 1
1. Maryadi
2. Karta Edi Saputra
Perwakilan Dusun 2:
1. Maryanto
2. Ahmad Suparno
3. Hendra
Perwakilan Dusun 3:
1. Edi
2. Dedi Sudrajat
Sementara untuk keterwakilan perempuan, calon yang ditetapkan yaitu:
1. Lisa
2. Emi Mitin Nurhayati
3. Siti Habiba
4. Bd. Legita Disitiana Fitri, S.Keb"
Jalannya kegiatan berlangsung tertib dan penuh semangat. Sorak dukungan dari massa pendukung masing-masing calon turut mewarnai suasana aula saat proses pengundian nomor urut berlangsung. Meski dipenuhi antusias para pendukung, acara tetap berjalan aman dan kondusif hingga selesai.
Panitia berharap seluruh tahapan pengisian anggota BPD Desa sukarapih masa bakti 2026–2034 dapat berjalan lancar serta menghasilkan anggota BPD yang amanah dan mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat Desa sukarapih"pungkasnya..
Reporter (Asan)


0 Komentar