Komitmen Polri Wujudkan Lingkungan Aman, Polres dan Polresta Sorong Sita Ratusan Botol Miras

SORONG,harian62.info -

Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), jajaran kepolisian di wilayah Kabupaten dan Kota Sorong, Papua Barat Daya, secara serentak melakukan penertiban peredaran minuman keras (miras) ilegal jenis tradisional "Cap Tikus" pada Kamis, 7 Mei 2026.

 

Operasi di Kabupaten Sorong dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Sorong, Iptu Andy Indrajaya, mewakili Kapolres AKBP Edwin Parsaoran. Bertindak cepat atas laporan warga yang masuk sekitar pukul 16.30 WIT di Jalan Belibis, tim gabungan melakukan pengamanan dan berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial HL beserta barang bukti berupa lima plastik bening berisi miras siap edar.

 

Di lokasi terpisah, Polresta Sorong Kota yang diwakili oleh Kasat Narkoba AKP Rachmat Djakatara juga melaksanakan penggerebekan di kawasan Jalan Tanjung Malinda, Sorong Utara. Berdasarkan aduan masyarakat yang diterima pukul 14.00 WIT, petugas melakukan observasi dan akhirnya menggeledah sebuah kios pada pukul 16.30 WIT.


Dalam operasi di wilayah kota tersebut, polisi berhasil menyita total 30 liter miras jenis Cap Tikus yang diduga berasal dari Katapop, Kabupaten Sorong. Petugas juga mengamankan seorang warga berinisial MT (45) yang kedapatan menjual miras tanpa izin edar.

 

Dalam kedua penertiban tersebut, aparat kepolisian tidak hanya melakukan penyitaan barang bukti, tetapi juga memberikan pembinaan, edukasi, serta meminta keterangan dan surat pernyataan kepada para pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya. Langkah ini diambil sebagai bentuk pendekatan preventif demi menekan angka gangguan kamtibmas yang sering ditimbulkan akibat konsumsi miras ilegal.

 

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli dan operasi yustisi. Kepolisian juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi, serta mengimbau warga untuk terus bersinergi melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan atau meresahkan di lingkungan masing-masing.

0 Komentar

KLIK DISINI untuk bergabung