MUARA ENIM,harian62.info -
Guna menciptakan keamanan yang kondusif serta mencegah terjadinya tindak pidana, Polsek Rambang jajaran Polres Muara Enim melaksanakan kegiatan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sekaligus operasi Razia 21. Kegiatan operasi ini dilaksanakan pada hari Sabtu, 23 Mei 2026, sekira pukul 20.30 Wib, bertempat di wilayah Desa Sugihwaras, Kecamatan Rambang, Kabupaten Muara Enim.
Kegiatan yang mengusung pola patroli hunting atau bergerak aktif menyasar titik-titik rawan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Surat Perintah Kapolres Muara Enim Nomor: Sprin/450/V/OPS.13./2026 tanggal 22 Mei 2026. Pelaksanaannya juga berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Surat Kapolda Sumsel Nomor: B/1818/IV/2017 tanggal 05 April 2017, serta Perkap Nomor 1 Tahun 2019 tentang Sistem, Manajemen dan Standar Keberhasilan Operasional Kepolisian.
Operasi kepolisian ini dipimpin langsung oleh Kepala SPK B Aiptu Toris Inawan, dengan mengerahkan kekuatan sebanyak 5 orang personil yang terlatih dan sigap. Adapun sasaran utama dari kegiatan ini adalah pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor), peredaran narkotika, kepemilikan senjata api dan senjata tajam, premanisme, perjudian, peredaran minuman keras, kejahatan jalanan, serta pengawasan tempat hiburan dan warung remang-remang di wilayah hukum Polsek Rambang. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan menciptakan kondisi kamtibmas yang aman serta ketertiban berlalu lintas.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kendaraan, barang bawaan, serta orang yang dianggap mencurigakan maupun yang melintas di lokasi pengawasan. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ditemukan barang-barang berbahaya seperti senjata tajam, senjata api, maupun narkotika.
Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan himbauan keamanan dan ketertiban kepada masyarakat yang masih beraktivitas di luar rumah agar selalu meningkatkan kewaspadaan, berhati-hati, dan waspada terhadap potensi gangguan keamanan maupun aksi kejahatan yang mungkin terjadi.
Kegiatan operasi ini berakhir sekira pukul 21.30 Wib. Secara umum, situasi keamanan di seluruh wilayah hukum Polsek Rambang terpantau aman, terkendali, dan kondusif.
Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Rambang IPTU Zulkarnain Afianata, S.T., M.Si., M.H mengatakan bahwa kegiatan patroli dan razia rutin yang ditingkatkan ini merupakan langkah strategis kepolisian untuk memberikan rasa aman dan efek jera bagi pelaku kejahatan. Menurutnya, pola patroli hunting yang dilakukan bertujuan agar keberadaan petugas tidak dapat diprediksi, sehingga pelaku kejahatan tidak memiliki kesempatan untuk beraksi.
"Kami terus berupaya maksimal menjaga keamanan di wilayah hukum kami. Dengan patroli dan pemeriksaan yang intensif, kami ingin memastikan bahwa lingkungan sekitar aman dari segala bentuk kejahatan. Alhamdulillah hasilnya nihil barang bukti terlarang, ini menandakan situasi wilayah kami terkendali. Kami juga terus mengingatkan masyarakat agar tetap waspada, karena keamanan bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi tanggung jawab kita semua," tegas Kapolsek.
Lebih lanjut, Kapolsek juga berharap dengan adanya kehadiran personil kepolisian di lapangan, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas. Ia juga berharap sinergitas antara kepolisian dan masyarakat semakin erat dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing.
"Kami berharap kehadiran kami dapat memberikan ketenangan dan rasa aman bagi seluruh warga Desa Sugihwaras dan sekitarnya. Kami juga berharap masyarakat tidak ragu untuk melapor atau menghubungi kami jika melihat hal-hal yang mencurigakan atau kejadian yang mengganggu keamanan. Mari kita jaga bersama wilayah kita agar tetap aman, damai, dan jauh dari kejahatan," harapnya.
(SHMN,red)

0 Komentar