Polisi Gagalkan Aksi Tawuran di Indramayu, Tiga Remaja Diamankan











Indramayu — Polres Indramayu Polda Jawa Barat berhasil menggagalkan aksi tawuran dan mengamankan tiga remaja di wilayah hukum Polres Indramayu, Sabtu (7/2/2026) dini hari.

Ketiga remaja tersebut masing-masing berinisial R (20) warga Kecamatan Pasekan, FA (17) pelajar asal Kecamatan Cantigi, dan MR (18) pelajar asal Kecamatan Pasekan. Penindakan tersebut dibenarkan Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kasat Samapta AKP Wawan.

AKP Wawan menjelaskan, pengungkapan kasus bermula saat Tim Respon Cepat bersama Patko Sat Samapta melaksanakan patroli rutin sekitar pukul 23.25 WIB. Saat melintas di Jalan Jenderal Sudirman, petugas mendapati sekelompok pemuda yang dicurigai hendak melakukan aksi tawuran.

“Dari hasil pemeriksaan awal, dua remaja yang diamankan mengaku akan melakukan tawuran dengan kelompok Moonraker,” ujar AKP Wawan.

Berdasarkan pengakuan tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan dan kembali mengamankan satu remaja lain yang diduga sebagai provokator di Jalan Lemah Abang.

Selain mengamankan para remaja, polisi turut menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor serta empat bilah senjata tajam, yang terdiri dari tiga cerurit dan satu corbek.

Selanjutnya, ketiga remaja beserta barang bukti diserahkan ke piket Reskrim PPA Polres Indramayu untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Indramayu menegaskan akan terus meningkatkan intensitas patroli guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Polisi juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih mengawasi pergaulan anak-anak serta segera melaporkan potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Lapor Pak Polisi atau call center 110.

0 Komentar

KLIK DISINI untuk bergabung