Polres Cirebon Kota Ungkap Produksi Tembakau Sintetis Rumahan

 









Cirebon,harian62.info -

Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis tembakau sintetis yang diproduksi secara rumahan (home industry) di wilayah Kota Cirebon. Pengungkapan ini merupakan wujud komitmen Polres Cirebon Kota dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar permasalahannya, sekaligus mencegah berkembangnya modus baru produksi narkotika ilegal di tengah masyarakat.


Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh Satuan Reserse Narkoba melalui penyelidikan secara intensif.


“Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial AF (29) di wilayah Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon,” ujar Kapolres.


Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis tembakau sintetis serta berbagai peralatan yang digunakan untuk memproduksi dan mengedarkannya.


Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa tersangka meracik sendiri tembakau sintetis dengan cara mencampurkan cairan kimia yang mengandung narkotika ke dalam tembakau biasa. Selanjutnya, barang tersebut dikemas dan diedarkan menggunakan sistem tempel, dengan komunikasi transaksi melalui media sosial.


Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis Undang-Undang Narkotika dengan ancaman pidana berat. Polres Cirebon Kota menegaskan akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba, serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan guna memutus mata rantai peredaran narkotika.


Lusiana 

0 Komentar

KLIK DISINI untuk bergabung