Pimpin Upacara Forkopimda 2026, Gubernur Lampung Canangkan Tahun Percepatan Pembangunan dan Prioritas Insfrastruktur Jalan


Bandar Lampung,harian62.info -

Gubernur Lampung menetapkan tahun 2026 sebagai tahun percepatan pembangunan daerah. Fokus utama pemerintah provinsi tahun ini dititikberatkan pada perbaikan infrastruktur jalan secara terarah, penguatan pendidikan vokasi, serta optimalisasi pelayanan publik yang berdampak langsung pada masyarakat. 



​Hal tersebut disampaikan Sekdaprov Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur Lampung, saat bertindak sebagai Pembina Upacara Gabungan bersama Forkopimda Provinsi Lampung di Lapangan Korpri, Senin (5/1/2026). 



​Dalam amanatnya, Sekdaprov Marindo menegaskan bahwa setelah melewati tahun 2025 sebagai fase peletakan fondasi dan penataan arah kebijakan, tahun 2026 adalah momentum untuk merealisasikan hasil kerja nyata bagi masyarakat. 



​"Tahun 2026 ini, pembangunan kita dorong dari hal-hal yang paling dekat dengan kehidupan masyarakat. Mulai dari desa yang bergerak, pasar yang kembali hidup, sawah yang produktif, hingga pelayanan publik yang terus kita perbaiki agar semakin cepat, mudah, dan berpihak kepada rakyat," ujar Sekdaprov Marindo di hadapan peserta upacara yang terdiri dari unsur TNI, Polri, dan ASN. 



​Secara spesifik, Sekdaprov menyoroti isu infrastruktur jalan yang selama ini menjadi perhatian publik. Ia menegaskan bahwa pada tahun ini, perbaikan jalan akan dilakukan dengan strategi yang lebih presisi, yakni berbasis pada kepadatan penduduk dan intensitas aktivitas ekonomi warga. 



​"Pendekatan ini kita lakukan agar setiap rupiah uang daerah benar-benar kembali kepada rakyat, berputar di Lampung, dan memberi dampak nyata bagi mobilitas serta pertumbuhan ekonomi daerah," tegasnya. 



​Terkait kebijakan anggaran, Pemerintah Provinsi Lampung memastikan APBD tahun 2026 dialokasikan pada pos-pos prioritas. Selain infrastruktur, fokus anggaran diarahkan pada sektor pendidikan, khususnya pelatihan vokasi, serta program yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.



(dK) 

0 Komentar

KLIK DISINI untuk bergabung