Pringsewu,harian62.info-
Kabar adanya dana kolektif kepala sekolah dasar yang dikoordinir K3S kecamatan melalui anggaran dana BOS mencuat. Jumlah dana yang terkumpul cukup besar mencapai ratusan juta rupiah setiap tahunnya.
Salah satu kepala sekolah dasar mengaku dibebani iuran jutaan rupiah setiap tahunnya. Dana kolektif tersebut disetorkan setiap pencairan dana BOS.
"Setiap pencairan BOS Rp3-5 juta. Angkanya sesuai instruksi (K3S) saja," kata Kepala SD Muhammadiyah Githa Pramita kepada wartawan.
Alih-alih anggaran kebersamaan, adanya tradisi dana kolektif yang dikelola K3S seolah membatasi pelaksanaan diskresi kepala sekolah dalam pengelolaan dana BOS. Terlebih, Githa mengaku iuran yang diberikan hasil dari menyiasati anggaran yang sudah dialokasikan dari kegiatan lain.
"Ya, mau gimana lagi? Kalau tidak dari dana BOS, dari mana sumber untuk kami membayarnya?" kata Githa menirukan kalimat sang bendahara sekolah.
Terpisah, kepala sekolah di salah satu SD di Pringsewu Utara mengatakan jika pengalokasian anggaran untuk dana kolektif merupakan hal yang biasa dilakukan setiap pencairan dana BOS. Meski demikian, dirinya enggan merinci untuk apa saja dana yang terkumpul digunakan.
"Maaf, Pak, kami biasanya bendahara yang langsung urusan itu. Coba koordinasi dengan K3S saja, Pak," katanya melalui pesan whatsapp.
(DK)
0 Komentar