PANYABUNGAN,harian62.info -
Mengawali kalender kerja tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal. Kerja sama ini ditandai dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Madina, Selasa (6/1/2026).
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Mandailing Natal, H. Saipullah Nasution, S.H., M.M., dan Plt. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Madina, Yos A. Tarigan, S.H., M.H., M.I.Kom. Turut hadir mendampingi Kajari, Kasi Intel sekaligus Plh. Kasi Datun Jupri Wandy Banjarnahor, S.H., M.H., Kasi Pidsus Herianto, S.H., M.H., serta jajaran Jaksa Pengacara Negara (JPN). Dari pihak Pemkab, hadir Sekretaris Daerah, para Asisten, serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Plt. Kajari Madina Yos A. Tarigan menekankan bahwa MoU ini merupakan wujud nyata peran Kejaksaan sebagai mitra strategis pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa kehadiran Jaksa bukan untuk menghambat kinerja, melainkan untuk memberikan landasan hukum yang kuat (legal standing) bagi kebijakan pembangunan.
"Kami ingin memastikan setiap langkah pembangunan di Madina terhindar dari risiko jeratan hukum. Melalui fungsi pendampingan hukum (Legal Assistance) dan pendapat hukum (Legal Opinion), kami siap mengawal proyek strategis daerah agar tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran," ujar Yos A. Tarigan.
Yos juga berpesan kepada seluruh kepala OPD agar tidak ragu berkoordinasi dengan Kejari Madina terkait tata kelola aset maupun kontrak kerja sama. "Mari kedepankan upaya preventif untuk meminimalisir penyimpangan. Kami berharap MoU ini diimplementasikan dalam tindakan nyata demi Madina yang lebih maju dan berintegritas," tambahnya.
Sementara itu, Bupati Madina H. Saipullah Nasution, S.H., M.M., menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kejari Madina atas kesediaan menjalin kemitraan ini. Inisiatif MoU ini lahir dari keinginan Pemkab Madina untuk mendapatkan pengawalan hukum yang komprehensif dalam menjalankan roda pemerintahan.
"Kami ingin seluruh program pembangunan di Mandailing Natal berjalan secara transparan dan akuntabel. Dengan pendampingan dari Kejari, kami berharap para Kepala OPD dapat bekerja lebih tenang dan percaya diri karena setiap langkah yang diambil sudah selaras dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ungkap Bupati Saipullah.
Penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi momentum akselerasi pembangunan di Mandailing Natal pada tahun 2026, sehingga penyerapan anggaran dapat maksimal dan manfaatnya langsung dirasakan oleh seluruh masyarakat Madina.
Idris

0 Komentar