Jatanras Polresta Pontianak dan Reskrim Polsek Pontianak Barat Tangkap Terduga Pencuri Gas Emas Narkoba

Pontianak,harian62.info -

Unit Jatanras Polresta Pontianak Kota yang dipimpin Kanit Jatanras, IPDA Amin Suryadinata, S.H., kembali mencetak prestasi dengan berhasil menangkap seorang pemuda berinisial A (20), yang diduga kuat terlibat dalam kasus pencurian tabung gas elpiji serta emas hasil kejahatan.


Selain itu, terduga juga tengah menjalani pemeriksaan oleh Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.


Pemuda tersebut diketahui bernama Antoko, warga Jalan Komyos Sudarso, Pontianak Barat. Ia diringkus pada Sabtu sore setelah polisi melakukan pengembangan penyelidikan di lapangan. Dalam pemeriksaan awal, Antoko mengaku telah melakukan pencurian tabung gas dan emas di kawasan Lamtoro Dumai 2.


Dalam keterangannya, Antoko menyebut nama rekannya bernama Musa, yang diduga berperan sebagai penjual emas hasil curian.

Tidak selang beberapa lama setelah pengakuan tersebut, tim gabungan Unit Jatanras Polresta Pontianak dan Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap Musa. Upaya ini membuahkan hasil—Musa berhasil ditangkap tanpa perlawanan di kawasan Pontianak Barat. Polisi kini mendalami peran Musa dalam jaringan penjualan barang curian, serta menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat.

Meski Antoko mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian, polisi memastikan bahwa ini merupakan penangkapan kedua terhadap dirinya, setelah kasus serupa pernah terjadi pada 25 Januari lalu. Temuan ini mengarah pada dugaan bahwa terduga merupakan residivis kriminalitas pencurian.


Dari tangan Antoko dan Musa, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa tabung gas elpiji serta emas yang kuat diduga berkaitan dengan tindak pencurian. Seluruh barang bukti telah disita guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.


Pihak Polsek Pontianak Barat menegaskan bahwa proses penyelidikan akan terus dikembangkan, termasuk menelusuri keterlibatan jaringan serta alur penjualan barang hasil kejahatan.


(Bsg/Tim)

0 Komentar

KLIK DISINI untuk bergabung