Pemasangan Jaring Pengaman Rusunawa Marunda Diselimuti Kejanggalan, Vendor Tidak Jelas dan K3 Diabaikan

Jakarta,harian62.info - 

Proyek pemasangan jaring pengaman di Rusunawa Marunda, Jakarta Utara, memunculkan sejumlah kejanggalan serius. Proyek yang diklaim bertujuan meningkatkan keselamatan penghuni tersebut diduga dikerjakan tanpa transparansi, tanpa penerapan standar keselamatan kerja (K3), serta tanpa kejelasan pihak kontraktor pelaksana.


Pantauan awak media di lokasi menunjukkan para pekerja harian lepas melakukan pemasangan jaring pengaman di lantai atas rusun tanpa alat pelindung diri (APD) yang memadai. Tidak terlihat helm keselamatan, tali pengaman, rompi proyek, maupun perlengkapan standar lainnya sebagaimana diatur dalam ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).


Ironisnya, proyek yang melibatkan pekerjaan di ketinggian tersebut juga tidak dilengkapi papan informasi proyek yang seharusnya memuat nilai anggaran, sumber dana, serta identitas perusahaan pelaksana.


Seorang narasumber berinisial Y, yang ditemui di lokasi, mengungkapkan bahwa proyek tersebut awalnya dikerjakan oleh vendor, namun kemudian ditinggalkan.


“Vendor proyek itu sudah tidak ada. Pekerjaan ditinggalkan. Setelah itu, kepala Rusunawa II Marunda, Baharudin, memberikan tanggung jawab penyelesaian kepada Kasatpel Penertiban Keamanan Lingkungan, Ferenki Pakpahan,” ujar Y.


Menurut Y, sejak vendor tidak lagi bertanggung jawab, penyelesaian proyek dilakukan dengan memperkerjakan warga sekitar serta melibatkan pegawai PJLP Rusunawa II untuk membantu pekerjaan di luar tugas pokok mereka.


“PJLP sering ikut membantu, padahal itu di luar koridor tugas mereka,” tambahnya.


Namun, pernyataan tersebut dibantah oleh Ferenki Pakpahan, selaku Kasatpel Penertiban Keamanan Lingkungan Rusunawa Marunda. Kepada awak media, Ferenki menegaskan bahwa vendor proyek masih ada dan tidak meninggalkan pekerjaan.


“Itu tidak benar. Vendor ada, tidak kabur. Penanggung jawab lapangan setiap hari juga ada,” kata Ferenki.


Meski demikian, ketika ditanya lebih lanjut terkait identitas perusahaan kontraktor dan alasan tidak diterapkannya sistem K3 kepada para pekerja, Ferenki mengaku tidak mengetahui nama perusahaan pelaksana dan tidak dapat menjelaskan terkait aspek keselamatan kerja.


“Saya tidak tahu nama PT-nya,” ujarnya singkat


Fakta ini menimbulkan pertanyaan serius. Sebagai pejabat struktural yang bertanggung jawab atas ketertiban dan keamanan lingkungan rusun, Ferenki justru terlihat berperan layaknya pengelola proyek, mulai dari mengoordinasikan pekerja hingga menjelaskan keterlibatan PJLP.


Terkait dugaan pengerahan PJLP, Ferenki berdalih bahwa pihaknya tidak memerintahkan secara langsung.


“Saya tidak menyuruh. Saya hanya menawarkan, kalau ada PJLP yang mau bekerja tambahan untuk cari uang sampingan, silakan,” ujarnya.


Pernyataan tersebut kembali memunculkan tanda tanya, mengingat secara mekanisme, pengelolaan tenaga kerja, upah, dan keselamatan merupakan tanggung jawab penuh vendor atau kontraktor proyek, bukan pejabat Kasatpel.


Hingga berita ini diturunkan, Kepala Rusunawa II Marunda, Baharudin, belum berhasil ditemui untuk dimintai keterangan guna mengklarifikasi status vendor, mekanisme proyek, serta dugaan pelanggaran prosedur.


Minimnya transparansi, ketiadaan papan proyek, tidak diterapkannya K3, serta simpang siur informasi antara narasumber dan pejabat terkait memperkuat dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pemasangan jaring pengaman tersebut.


(RA)

0 Komentar

KLIK DISINI untuk bergabung