Melawi, Kalbar – Dugaan penyimpangan distribusi BBM subsidi kembali mencuat. SPBU 64.78.607 di Jalan Lintas Kalimantan Poros Tengah Paal, Kecamatan Nanga Pinoh, diduga kuat melayani pengisian BBM subsidi menggunakan belasan jerigen yang diangkut sebuah mobil pick-up hitam tertutup terpal hijau.
"Yang seperti ini sudah rutin, Pak. Kami tidak heran lagi," ujar PH, warga sekitar yang enggan disebutkan namanya.
PH mengaku heran karena praktik yang jelas melanggar ketentuan resmi tersebut dapat berlangsung terbuka dan berulang tanpa tindakan nyata dari aparat penegak hukum maupun lembaga terkait.
"Ini janggal. Kenapa SPBU itu belum pernah ditegur atau dikenai tindakan riil? Pelanggaran seperti ini termasuk ilegal dan seharusnya diproses hukum. Tapi kok tetap aman-aman saja," ujarnya.
PH mendesak Bupati Melawi, Kapolres Melawi, DPRD Melawi, serta Hiswana Migas untuk turun langsung melakukan pengecekan di lapangan dan mengambil tindakan tegas terhadap SPBU yang berada di Poros Tengah Paal, Nanga Pinoh tersebut.(Tim)


