Polisi Gerebek Rumah Sopir Truk di Pringsewu Temukan Sabu dan Ganja Siap Edar


Pringsewu,harian62.info -

Suasana di salah satu rumah warga di Kelurahan Pringsewu Barat mendadak tegang pada Rabu (12/11) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Tim SatresNar Polres Pringsewu yang sudah beberapa pekan memantau aktivitas JU alias Junai (29) akhirnya melakukan penyergapan setelah memastikan target berada di dalam rumah.Senin (17/11/2025).



Menurut Kasat  Polres Pringsewu, Iptu Laksono Priyanto, penyergapan dimulai ketika tim yang terbagi di beberapa titik mengepung rumah tersebut untuk mencegah pelaku kabur. Begitu posisi JU terpantau, petugas memberikan aba-aba dan bergerak cepat mendekati pintu.


Detik-detik tegang terjadi saat petugas mengetuk keras pintu rumah dan memberi peringatan “Polisi! Buka pintu!” JU yang berada di ruang tengah sempat panik dan mencoba mengulur waktu. Melihat gelagat mencurigakan, petugas langsung membuka paksa pintu dan masuk ke dalam rumah.



Pelaku yang sempat berusaha mengelak tak bisa berbuat banyak begitu petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika. Dalam penggeledahan itu, polisi menyita 11 paket sabu siap edar seberat 4,34 gram, ganja 81,79 gram, biji ganja, dua timbangan digital, peralatan hisap, serta sebuah ponsel.



Setelah bukti ditemukan, JU akhirnya mengakui perbuatannya. Saat ini polisi masih mendalami kemungkinan jaringan lain yang terhubung dengan pelaku.



JU dijerat Pasal 114 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.


(dANI_K) 

0 Komentar

KLIK DISINI untuk bergabung