GAKORPAN Bongkar Dugaan Permainan Kotor PTSL Jakarta Barat: Berkas Hilang, Data Tidak Terdaftar, dan Jejak Uang Gelap

                                               Foto: Dr.Bernard BBBI Siagian (Ketua DPP Gakorpan)

Jakarta,harian62.info -

Forum Diskusi Kebangsaan & Bela Negara yang digelar DPP GAKORPAN bersama PPWI, GWI, dan DPP Sarjana Pancasila di Gedung Joang 45 berubah menjadi panggung pembongkaran dugaan penyimpangan serius dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Jakarta Barat.


Isu yang selama ini hanya beredar sebagai “bisik-bisik gelap” kini dibawa ke ruang terang oleh para aktivis, jurnalis investigatif, dan praktisi hukum.


Dibawah pimpinan Dr. Bernard BBBBI Siagian, forum ini membeberkan dugaan pola manipulasi data, pemberkasan siluman, hingga rumor kuat aliran uang ratusan juta rupiah yang diduga mengalir ke oknum tertentu dalam proses PTSL di Kelurahan Pekojan, Jakarta Barat.


Lima Kali Permintaan Audiensi Gagal Ada Apa di BPN Jakarta Barat?

Tim investigasi GAKORPAN–PPWI mengungkap fakta mencurigakan:

permohonan audiensi sebanyak lima kali ke Kantor Pertanahan (BPN) Jakarta Barat seluruhnya gagal terlaksana.


“Ini tidak lazim. Jika pelayanan publik bersih, tidak ada alasan menghindar,” ujar salah satu investigator.


Gagalnya audiensi ini menimbulkan dugaan kuat bahwa ada sesuatu yang tengah ditutup-tutupi terkait proses PTSL yang kini dipertanyakan masyarakat.


Dokumen PM-1 Tanpa AJB, Namun Tetap Didorong Jadi Sertifikat

Di Kelurahan Pekojan, tim investigasi menemukan proses pengajuan PTSL berdasarkan hanya dengan PM-1, tanpa dilengkapi AJB sebagai bukti sah peralihan hak.


Padahal menurut aturan pertanahan, PM-1 bukan dokumen yang cukup untuk penerbitan sertifikat hak milik.


Sumber kelurahan berinisial JF bahkan mengungkapkan adanya indikasi manipulasi data dan fakta dalam pemberkasan, terutama menjelang pergantian Kepala Kantor BPN Jakarta Barat.


“Dugaan manipulasi jelang pergantian pejabat itu bukan hal baru. Tapi jika benar terjadi di Pekojan, ini skandal,” ujar seorang aktivis senior PPWI.


Berkas Hilang dan “Data Tak Ada di Sistem”

Investigasi memasuki babak lebih serius saat Bunda Roslenny News, aktivis antikorupsi, menanyakan langsung keberadaan berkas permohonan milik warga bernama Rudi Dharma kepada pihak BPN.


Jawaban Humas BPN Jakarta Barat, Er, justru semakin membuka tanda tanya besar:

“Data Rudi Dharma tidak ada di komputer kami. Jika berkas hilang dan ada dugaan pemalsuan, laporkan saja ke polisi.”


Jika data pemohon tidak muncul dalam sistem, pertanyaannya jelas: bagaimana proses PTSL bisa terus berjalan? Siapa yang menggerakkan pemberkasan “tanpa jejak” itu?


Inilah yang disebut para aktivis sebagai “pemberkasan siluman” proses administratif yang berjalan tanpa dasar legal di sistem pertanahan.


Rumor Uang Ratusan Juta dan Dugaan Jalur Belakang

Dugaan paling mencolok adalah rumor kuat adanya aliran uang ratusan juta rupiah kepada oknum tertentu demi memperlancar proses sertifikasi.


Meski masih berupa rumor, forum menilai skema ini memiliki pola yang mirip kasus-kasus lama:
  1. Berkas hilang
  2. Data tidak ada di sistem
  3. Proses tetap berjalan
  4. Pemohon diarahkan lewat “jalur belakang”
  5. Muncul kabar uang sogokan mengalir

Skema klasik permainan kotor pertanahan.

“Modusnya itu-itu saja. Jika benar ada oknum yang menerima uang, ini bentuk korupsi pertanahan yang harus dibongkar,” tegas Dr. Kristianto Manullang.


Bunda Roslenny “Jangan Jadikan Negara Ini Pabrik Sertifikat Aspal!”

Dalam forum, Bunda Roslenny tak menahan kemarahan ketika membahas dugaan penerbitan sertifikat tanpa dasar data resmi.


“Kalau data tidak terdaftar di buku besar pertanahan, kok bisa berubah jadi sertifikat? Itu ASPAL! Kalau benar ada yang bermain, itu kriminal!”


Ia mendesak agar Aparat Penegak Hukum segera turun tangan untuk mengungkap apakah:

  • Ada praktik pungli dan gratifikasi,
  • Ada pemalsuan dokumen,
  • Ada oknum BPN yang bermain,

Dan apakah permainan ini berkaitan dengan pergantian kepala kantor.

Desakan GAKORPAN “Jika Ada yang Terlibat, Adili!”

Forum secara tegas meminta:
✔ Kepolisian
✔ Kejaksaan
✔ Pengawas Internal ATR/BPN

untuk melakukan penyelidikan resmi.

“Jika terbukti ada gratifikasi, proses hukum harus berjalan. Tidak boleh ada ‘tikus berdasi’ atau ‘kera putih’ yang bersembunyi di balik sistem pertanahan,” tegas Dr. Bernard.


Skandal Lama Dalam Wajah Baru

Kasus ini memperlihatkan pola yang berulang dalam dunia pertanahan:

  • Data hilang, 
  • Pemberkasan gelap, 
  • Sertifikat misterius dan, 
  • Dugaan uang suap.

GAKORPAN menegaskan bahwa investigasi tidak akan berhenti.


“Ini bukan sekadar rumor. Ini soal keselamatan integritas negara. Kita akan kejar sampai akar-akarnya,” pungkas Bunda Roslenny.


Di tengah upaya pemerintah menuju Indonesia Emas 2045, kasus ini menjadi pengingat bahwa tanpa pembersihan internal, ATR/BPN berpotensi menjadi titik rawan praktik oligarki kecil yang menyengsarakan rakyat. dan GAKORPAN berjanji membuka semuanya. Sampai tuntas.



Laporan: Rohi                                              

Sumber : Dr.Bernard BBBI Siagian

0 Komentar

KLIK DISINI untuk bergabung