Pringsewu, harian62.imfo -
Pemerintah Kabupaten Pringsewu melalui Dinas Kesehatan menggelar Workshop Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sebagai langkah nyata mewujudkan lingkungan yang sehat dan bebas asap rokok.
Dalam kegiatan yang berlangsung di Hotel Regency Pringsewu ini, Kamis (30/11/2025), sambutan Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu, M. Andi Purwanto, ST., MT., disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Ihsan Hendrawan, SH.
Beliau menegaskan pentingnya penerapan Kawasan Tanpa Rokok secara konsisten di berbagai fasilitas publik, seperti perkantoran, tempat ibadah, sarana pendidikan, dan ruang pelayanan kesehatan.
“Kawasan tanpa rokok harus menjadi komitmen bersama untuk melindungi masyarakat dari bahaya asap rokok dan paparan produk tembakau,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi lintas sektor dalam mempercepat penerapan kebijakan KTR di Kabupaten Pringsewu. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, Pringsewu diharapkan semakin bersih, sehat dan produktif untuk semua.
(dANI_K)
0 Komentar