Pangdam XII/Tpr Pimpin Syukuran Kenaikan Pangkat 380 Perwira Jajaran Kodam XII/Tanjungpura

Kubu Raya,harian62.info -

Kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian prajurit TNI AD dalam menjaga kedaulatan serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 1 Oktober 2025.


Dalam rangka mensyukuri momen tersebut, Kodam XII/Tanjungpura menggelar acara Syukuran Laporan Korps Kenaikan Pangkat Perwira, yang dipimpin langsung oleh Pangdam XII/Tpr, Mayjen TNI Jamallulael, S.Sos., M.Si., di Aula Sudirman, Makodam XII/Tpr, Rabu (1/10/2025).

Pada periode 1 Oktober 2025 ini, sebanyak 380 Perwira Kodam XII/Tpr menerima kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi. Rinciannya: dari Letkol ke Kolonel sebanyak 7 orang, Mayor ke Letkol 21 orang, Kapten ke Mayor 24 orang, Lettu ke Kapten 253 orang, Letda ke Lettu 74 orang, serta Peltu ke Letda 1 orang.


Dalam amanatnya, Pangdam XII/Tpr menegaskan pentingnya kenaikan pangkat dijadikan sebagai motivasi untuk meningkatkan semangat juang, disiplin, dan soliditas di lingkungan satuan. Selain itu, para Perwira diminta terus menjadi teladan bagi seluruh prajuritnya.


“Jadikan momen kenaikan pangkat ini sebagai motivasi dan inspirasi guna menumbuhkan semangat kejuangan dan pengabdian. Hari ini harus lebih baik dari kemarin, dan hari esok lebih baik dari hari ini,” tegas Pangdam.

Pada kesempatan tersebut, Pangdam juga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh Perwira yang resmi menyandang pangkat baru. Tidak lupa, beliau memberikan apresiasi dan penghargaan kepada para istri Perwira yang selama ini telah mendukung tugas suami dengan penuh kesetiaan dan pengorbanan.



“Saya menyampaikan terima kasih kepada para istri yang senantiasa setia mendampingi suami, atas dukungan, pengorbanan, dan doa yang telah diberikan selama ini,” ucap Mayjen TNI Jamallulael.


Acara syukuran berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan, menjadi momentum penting bagi para Perwira dalam mengawali pengabdian pada jabatan baru dengan semangat yang semakin tinggi.
(Pendam XII/Tpr/H62).


(BG)

0 Komentar

KLIK DISINI untuk bergabung