Bekasi,harian62.info -
Wow miris nya di kabupaten Bekasi wilayah wanasari Cibitung banyak nya pengedar dan penjual Obat-obatan terlarang di jln raya wanasari Cibitung kecamatan Cibitung kabupaten Bekasi ada nya pengedar penjualan Obat-obatan tramadol dan exsimer Jenis Golongan G sudah meresahkan warga wanasari Cibitung sekitar khususnya kabupaten Bekasi banyak yang berjualan obat tanpa Ijin resep dokter sudah berani di jual kan hedar .
Lokasi tersebut di wilaya wanasari Cibitung kabupaten Bekasi Dimana tersebut Berjualan di wilayah tutorial di jln raya wanasari Cibitung kabupaten Bekasi, (Jum'at 2/10/2025).
Hal hasil banyak Pemuda-pemudi mampir kesitu dan Ingin membeli obat golongan G atau tramadol dan Exsimer tanpa dari resep dokter.
Area jalan raya wanasari anterpas usaha nya agar tidak terlihat menjual Obat-obatan jenis golongan G Tramadol dan Excimer tersebut yang menjual obat-obatan masyarakat setempat sudah merasa resah ada penjualan obat-obatan tersebut
Kami berharap dari Pihak kepolisian untuk menutup toko tersebut dan menangkap penjual toko obat- obatan biar tidak ada lagi penjualan,obat-obat lagi seperti itu kenapa di jual bebas di masyarakat, ini kan bahaya untuk generasi muda kita
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) di pidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp. 1.500.000.000,00 (satu miliar lima ratus juta rupiah)
Himbauan untuk masyarakat wilayah desa kelurahan wanasari kecamatan Cibitung kabupaten bekasi agar selalu mewaspadai toko-atau cod khususnya wilayah hukum Kapolsek Cikarang barat polres kabupaten bekasi agar memantau langsung biar pihak lingkungan atau tersebut mendapatkan efek jerah
Maka berita ini saya terbitkan agar bangsa ini bersih Narkotika dan toko- toko obat ilegal yang dapet merusak anak bangs, pungkas'.
( NK )

 
0 Komentar