Maraknya Peredaran Obat Terlarang di Jalan Raya Wanasari, Cibitung

Bekasi,harian62.info -

‎Wow miris nya di kabupaten Bekasi wilayah wanasari Cibitung banyak nya pengedar dan penjual Obat-obatan terlarang di jln raya wanasari Cibitung kecamatan Cibitung kabupaten Bekasi ada nya pengedar penjualan Obat-obatan tramadol dan exsimer Jenis Golongan G sudah meresahkan warga wanasari Cibitung sekitar khususnya  kabupaten Bekasi banyak yang berjualan obat tanpa Ijin resep dokter sudah berani di jual kan hedar .


‎Lokasi tersebut di wilaya wanasari Cibitung kabupaten Bekasi  Dimana tersebut Berjualan di wilayah tutorial di jln raya wanasari Cibitung kabupaten Bekasi, ‎(Jum'at 2/10/2025).

‎Hal hasil banyak Pemuda-pemudi mampir kesitu dan Ingin membeli obat golongan G atau tramadol dan Exsimer tanpa dari resep dokter.

‎Area jalan raya wanasari anterpas usaha nya agar tidak terlihat menjual Obat-obatan jenis golongan G Tramadol dan Excimer  tersebut yang menjual obat-obatan  masyarakat setempat sudah merasa resah ada penjualan obat-obatan tersebut 

‎Kami berharap dari Pihak kepolisian untuk menutup toko tersebut dan menangkap penjual toko obat- obatan  biar tidak ada lagi penjualan,obat-obat lagi seperti itu kenapa di jual bebas di masyarakat, ini kan bahaya untuk generasi muda kita 

‎sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) di pidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp. 1.500.000.000,00 (satu miliar lima ratus juta rupiah)

‎Himbauan untuk masyarakat wilayah desa kelurahan wanasari kecamatan Cibitung kabupaten bekasi agar selalu mewaspadai toko-atau cod khususnya wilayah hukum Kapolsek Cikarang barat polres kabupaten bekasi agar memantau langsung biar pihak lingkungan atau  tersebut mendapatkan efek jerah

‎Maka berita ini saya terbitkan agar bangsa ini bersih Narkotika dan toko- toko obat ilegal yang dapet merusak anak bangs, pungkas'. 

‎( NK )  

0 Komentar

KLIK DISINI untuk bergabung