Mahfud MD: Program Makan Bergizi Gratis Perlu Dasar Hukum Jelas lewat PP atau Perpres

Harian62.info -

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menilai, program Makan Bergizi Gratis (MBG) memerlukan dasar hukum yang jelas dalam implementasinya, seperti peraturan pemerintah (PP) atau peraturan presiden (Perpres). “Mari kita lihat tata kelolanya dulu. Tata kelolanya itu, pertama, kalau kita cari di mana pun, apa sih dasar hukum dari MBG ini? Perpres, PP, atau undang-undang? Kalau ditarik secara umum, sejauh ini kita tidak temukan,” kata Mahfud, dalam podcastnya, Selasa (30/9/2025). Tanpa dasar hukum yang kuat, lanjut Mahfud, program sebesar MBG akan sulit dipertanggungjawabkan secara administratif maupun hukum.



“Tidak tersedianya peraturan perundang-undangan yang bisa diakses harus ada tata kelolanya yang diatur, misalnya dengan PP atau Perpres. Sejauh ini tidak ada semua,” ujar dia.



Ia mengatakan, asas kepastian hukum menjadi hal penting agar semua pihak memahami batas tanggung jawab dan konsekuensi hukum dari setiap tindakan.



“Kalau saya melakukan ini, kalau benar akibatnya ini. Kalau salah, saya akan menerima akibat ini. Akibat perdatanya ini, akibat pidananya ini. Kan bisa, kalau ada kepastian hukum,” ujar Mahfud. Mahfud juga mengingatkan, tanpa landasan hukum yang jelas, program MBG bisa menimbulkan persoalan akuntabilitas di kemudian hari. “Tentu kalau secara konstitusi, nanti kan ujungnya ke KPK, ke BPKP kan. Tetapi tetap, BPKP pun kalau memeriksa itu kan selalu menanyakan nomenklatur dan dasar hukumnya mengacu ke mana. Ke Perpres kah, atau ke PP? Nomenklaturnya apa, cantolan ke undang-undang apa,” ujar Mahfud.



Ia menegaskan pentingnya aturan yang menjamin ketepatan waktu, sanksi, dan standar operasional agar pelaksanaan program bisa berjalan sesuai prinsip Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB). “Jadi, dengan kepastian hukum itu akan menjamin di situ. Diatur tentang ketepatan waktu. Kalau waktunya tidak tepat, apa sanksinya?” kata dia.




Sumber : Kompas.com

0 Komentar

KLIK DISINI untuk bergabung