Pringsewu,harian62.info -
Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas menerima audiensi dari Lembaga Pemeriksa Halal Edukasi Halal Indonesia, membahas Program Sertifikasi Halal Self Declare Gratis bagi pelaku UMKM, serta program sertifikasi reguler. Minggu, 05/10/2025.
Melalui program ini, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di Pringsewu diharapkan semakin mudah memperoleh sertifikasi halal, sehingga produk yang dihasilkan lebih terjamin kualitas dan kehalalannya.
Sertifikasi halal tidak hanya meningkatkan kepercayaan konsumen, tetapi juga membuka peluang pasar yang lebih luas, baik di dalam negeri maupun luar negeri.
Dengan langkah ini, Pemkab Pringsewu berkomitmen mendukung UMKM lokal agar terus berkembang, berdaya saing, dan membawa manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
(dK)
0 Komentar