Pringsewu,harian62.info -
Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kabupaten Pringsewu Tahun 2026 pada Rapat Paripurna DPRD, Senin (20/10/2025), yang dipimpin oleh Ketua DPRD Suherman, serta dihadiri Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila, jajaran pemerintah daerah, dan Forkopimda Pringsewu.
Dalam arahannya, Bupati menyampaikan bahwa penyusunan APBD merupakan amanat undang-undang untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Langkah awal telah dimulai melalui Musrenbang di tingkat pekon hingga provinsi, dengan mengacu pada prioritas pembangunan nasional dan daerah.
Tema pembangunan Kabupaten Pringsewu tahun 2026 ditetapkan:
"Pemantapan Ketahanan Pangan dan Daya Saing Daerah melalui Peningkatan Kapasitas SDM dan Infrastruktur untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif."
Bupati menegaskan bahwa kebijakan pembangunan tahun 2026 berfokus pada 5 prioritas utama, yaitu:
1️⃣ Peningkatan kualitas sumber daya manusia.
2️⃣ Pengembangan potensi ekonomi unggulan daerah.
3️⃣ Tata kelola pemerintahan yang profesional dan inovatif.
4️⃣ Ketahanan dan kemandirian pangan.
5️⃣ Peningkatan sarana dan prasarana pelayanan dasar berkelanjutan.
“Penyusunan APBD ini bukan sekadar angka, tetapi komitmen bersama dalam membangun Pringsewu yang maju, berdaya saing, dan menyejahterakan seluruh masyarakat,” ujar Bupati.
Dengan total pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1,137 triliun dan belanja daerah Rp1,149 triliun, Pemkab Pringsewu berkomitmen menata keuangan secara efisien untuk mendukung pembangunan inklusif dan berkelanjutan di tahun mendatang.
(dani_K)
0 Komentar