Simalungun,harian62.info -
Dugaan permainan oknum kembali mencuat di PTPN IV Unit Kebun Mayang, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun. Investigasi lapangan menemukan bibit kelapa sawit tidak layak tanam yang tetap dipaksakan masuk ke areal perkebunan.
Pengadaan bibit tersebut menggunakan dana negara. Jika kualitasnya tidak sesuai standar unggul bersertifikat, kerugian yang timbul diperkirakan mencapai miliaran rupiah, termasuk potensi produksi sawit jangka panjang yang hilang.
Minimnya pengawasan internal perusahaan memperkuat dugaan adanya pembiaran. Publik mendesak Kejaksaan, Kepolisian, hingga BPKP segera mengusut tuntas skandal ini.
“Kalau benar ada mafia bibit di tubuh BUMN, bongkar sampai ke akar. Jangan ada yang dilindungi,” tegas seorang tokoh masyarakat Bosar Maligas.
Jika terbukti, para pihak yang terlibat bisa dijerat UU Tipikor, KUHP, hingga Permentan terkait benih perkebunan.
(Hd/mr, harian62.info)
0 Komentar