Simalungun,harian62.info -
Proyek pembangunan saluran pasangan di Jalan Perjuangan, Lingkungan IV, Teladan Barat, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, yang menelan anggaran Rp595.672.910,00 dari APBD 2025 dan dilaksanakan oleh CV. Putra Elvama, menuai kritik tajam.17 September 2025.
Investigasi lapangan menemukan para pekerja diduga tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat mengerjakan proyek. Temuan ini dinilai bukan hanya melanggar aturan keselamatan kerja, tetapi juga memperlihatkan lemahnya pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Simalungun selaku pemberi kerja.
Padahal, proyek dengan dana ratusan juta rupiah ini seharusnya menjadi contoh pembangunan yang mengedepankan standar mutu dan keselamatan, termasuk penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Mengacu pada regulasi yang berlaku:
- UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Pasal 3 ayat (1) huruf f mewajibkan pengusaha menyediakan APD bagi pekerja.
- UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Pasal 86 ayat (1) menegaskan setiap pekerja berhak atas perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja.
- Permen PU No. 05/PRT/M/2014 tentang SMK3 Konstruksi, Pasal 2 ayat (1), mewajibkan penerapan standar K3 di setiap proyek konstruksi.
Bahkan, Pasal 190 UU No. 13/2003 mengatur ancaman pidana kurungan 1–12 bulan atau denda Rp10–100 juta bagi pihak yang lalai menjamin keselamatan kerja.
Fakta di lapangan memperlihatkan dugaan kelalaian kontraktor sekaligus pembiaran dari dinas terkait. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran adanya potensi penyimpangan anggaran, sebab komponen biaya pengadaan APD seharusnya sudah tercakup dalam kontrak proyek.
Masyarakat menilai, jika praktik ini terus dibiarkan, proyek pemerintah tidak hanya rawan merugikan keuangan negara, tetapi juga mempertaruhkan keselamatan nyawa pekerja.
Sejumlah pihak mendesak Bupati Simalungun untuk segera mengevaluasi kinerja Dinas PUPR, serta meminta APIP (Aparat Pengawasan Internal Pemerintah) dan APH (Aparat Penegak Hukum) turun tangan menelusuri indikasi penyimpangan penggunaan anggaran pada proyek tersebut.
(Hd/Mp, harian62.info)
0 Komentar