Simalungun,harian62.info -
Skandal baru kembali mengguncang PTPN IV Unit Kebun Mayang. Dugaan praktik mafia bibit sawit menyeruak setelah tim investigasi menemukan bibit kelapa sawit tidak layak tanam yang dipaksakan ditanam di Afdeling I, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun.09 September 2025.
Fakta di lapangan menunjukkan bibit yang mestinya menjadi modal produksi jangka panjang justru dalam kondisi mengenaskan: daun menguning, batang kering, hingga pertumbuhan abnormal. Kondisi ini jelas-jelas tidak memenuhi standar teknis penanaman dan berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah miliaran rupiah akibat rendahnya produktivitas kebun di masa depan.
Seorang pekerja lapangan yang enggan disebutkan namanya mengaku kesal:
“Bibit ini sudah rusak sejak awal, tapi tetap dipaksakan. Kalau begini, hasil panen nanti pasti hancur. Kerugian bukan hanya untuk perusahaan, tapi juga negara,” ujarnya.
Indikasi Mafia dan Pelanggaran Hukum
Temuan bibit cacat mutu ini tidak bisa dianggap remeh. Bila ada kesengajaan dalam pengadaan maupun penanaman, maka praktik tersebut mengarah pada permainan mafia bibit sawit yang berpotensi melanggar hukum, antara lain:
- UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
- Pasal 372 KUHP terkait penggelapan dalam jabatan.
- Pasal 55 KUHP tentang turut serta atau pembiaran.
Aktivis lingkungan sekaligus pemerhati perkebunan, S. Purba, menegaskan keras:
“PTPN IV tidak boleh tutup mata. Permainan bibit sawit ini adalah perampokan terselubung terhadap aset negara. Aparat penegak hukum, khususnya Tipikor dan Kejaksaan, wajib turun tangan sebelum kebun ini benar-benar hancur.”
Audit Menyeluruh Mendesak Dilakukan
Kasus bibit tidak layak tanam di Kebun Mayang bukanlah yang pertama. Pola berulang menunjukkan lemahnya pengawasan internal manajemen dan menguatkan dugaan adanya jaringan mafia bibit yang bermain di balik layar.
Masyarakat mendesak pemerintah dan aparat hukum segera melakukan audit menyeluruh, mulai dari proses pengadaan, pihak kontraktor penyedia bibit, hingga oknum di manajemen lapangan yang diduga terlibat.
Jika dibiarkan, skandal ini bukan hanya menggerogoti keuangan negara, tetapi juga mengancam masa depan ribuan pekerja perkebunan serta stabilitas ekonomi daerah.
(Hd/Tim, harian62.info)
0 Komentar