Batam,harian62.info –
Kota Batam kembali dipermalukan. Rokok ilegal merek Manchester dan minuman beralkohol tanpa pita cukai (mikol ilegal) kini beredar bebas di warung-warung hingga tempat hiburan malam. Negara merugi miliaran rupiah setiap bulan, sementara aparat seolah menutup mata.
Di balik bisnis kotor ini, satu nama mencuat: Ayong. Pria berinisial AY itu disebut sebagai pemasok utama mikol ilegal sekaligus dalang distribusi rokok Manchester.
“AY itu Ayong. Selain mikol, dia juga bos besar rokok Manchester,” ungkap sumber terpercaya, Sabtu (13/9/2025).
Bisnis ini bukan operasi kelas kaki lima. Distribusi berjalan terstruktur, rapi, dan masif. Mustahil peredaran sebesar ini bisa melaju tanpa beking dari pihak berwenang.
“Kalau tidak ada koordinasi dengan aparat, bisnis haram sebesar ini tidak mungkin lolos. Jelas ada oknum yang main,” tegas sumber lain.
Pertanyaan publik kian tajam: bagaimana mungkin rokok Manchester ilegal dan mikol tanpa cukai bisa lolos dari pengawasan Bea Cukai Batam? Lembaga ini adalah garda terdepan penjaga pintu masuk barang impor. Jika Ayong bisa melenggang bebas, logika publik hanya satu: ada pengkhianatan dari dalam tubuh Bea Cukai sendiri.
Peredaran rokok dan mikol ilegal bukan sekadar isu cukai. Negara kehilangan pemasukan, sementara generasi muda digempur produk berbahaya dengan harga murah. Ironi makin terasa ketika pemerintah pusat gencar mengkampanyekan “Gempur Rokok Ilegal”, tapi di Batam justru mafia bisnis ini dibiarkan tumbuh subur.
Kasus Ayong tidak boleh berhenti pada bisik-bisik warung kopi. Siapa Ayong? Siapa bekingnya? Sejauh mana oknum Bea Cukai terlibat? Pertanyaan ini harus dijawab dengan penyelidikan serius, bukan klarifikasi normatif.
Jika aparat penegak hukum memilih diam, publik hanya akan semakin yakin: Batam sudah jadi surga bisnis ilegal dengan restu oknum berwenang.
0 Komentar