Foto ilustrasi: Ruang operasi
Jakarta,harian62.info -
Viral di media sosial seorang pasien berinisial H (26) menjalani perawatan pada salah satu rumah sakit di Duren Sawit, Jakarta Timur dan diduga menjadi korban malapraktik, pada Selasa (6/5/2025).
Pasien H harus kehilangan empat jari tangan kirinya usai diamputasi. Peristiwa ini terjadi tak lama setelah pasien melahirkan.
Kuasa hukum korban, Novi Delia, menyampaikan, kliennya mengalami sesak napas beberapa jam setelah proses persalinan dan langsung mendapatkan penanganan medis.
"Selang beberapa jam lahiran, pasien mengalami sesak nafas, diagnosanya karena shocked setelah lahiran, itu langsung dimasukkan ke ICU," ucap Novi.
Keesokan harinya, pasien mulai sadar. Namun, H mengeluhkan rasa sakit pada tangan kirinya, tepat di bekas lokasi pemasangan infus.
"Selang beberapa hari, tangannya ini makin lama, makin membesar dan menjadi pembusukan, pada tanggal 8 Mei membusuk," ujarnya.
Pasien akhirnya dirujuk ke RS Polri Kramat Jati dan diantar pihak rumah sakit menggunakan ambulans.
Setelah viral, Pemerintah Kota Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) memeriksa salah satu rumah sakit (RS) di Duren Sawit yang diduga malapraktik terhadap pasien H (26).
"Kami sudah meminta klarifikasi dari RS yang bersangkutan. Rumah sakit tersebut membuat kronologis dan audit medis yang ditujukan ke Sudin, Dinas Kesehatan dan Kementerian Kesehatan," kata Kepala Suku Dinas (Sudin) Kesehatan Jakarta Timur Herwin Meifendy saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (8/8/2025).
Selain itu, Herwin menyebut, terkait sanksi atau tindak lanjut dari pihaknya saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan yang tengah berlangsung.
"Masih menunggu pemeriksaan lebih lanjut, saat ini masih berproses, itu saja dulu," ujarnya.
Sudin Kesehatan Jakarta Timur juga telah meminta rumah sakit untuk segera menyelesaikan permasalahan dengan pasien terkait dugaan malapraktik tersebut.
"Kami juga meminta pihak rumah sakit menyelesaikan dengan pihak pasien tersebut terkait permasalahannya," ucapnya Adapun Manajemen RS Islam di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim), memberikan klarifikasi terkait informasi viral dugaan malapraktik terhadap pasien berinisial H (26).
Kepala Bagian Umum RS Islam di kawasan Jakarta Timur, Sulaiman Sultan Pangeran mengatakan pihaknya dan perwakilan dari pasien telah bersepakat menyelesaikan masalah terkait secara kekeluargaan.
Keputusan damai itu diambil berdasarkan kesepakatan pihak rumah sakit yang sudah melakukan komunikasi dan mediasi dengan kuasa hukum pasien dalam mencari penyelesaian terbaik.
(Rohi)
0 Komentar