MuaraEnim,harian62.info -
Dari laporan masyarakat dan hasil pantauan awak media online harians62.info di lokasi Proyek pengembangan sistim air minum (spam)bertempat di desa tanjung bunut kec.beluda darat tahun 2025 kerjakan tidak sesuai spek. Sungguh miris proyek yang seharusnya. Membutuhkan kualitas dan kuantitas justru di kerjakan tidak sesuai dengan petunjuk teknis.
Proyek pengembangan sistim air minum tahun 2025 mengunakan angaran dari APBD kabupaten muara Enim Melalui dinas pekerjaan umum dan penataan ruang. Seperti yang tertulis di dalam papan informasi publik. Proyek ini di kerjakan oleh CV. laditamash hijrah. Dengan besar anggaran Rp.478.000.000 (empat ratus tujuh puluh lapan juta) Masa kerja 120.hari kalender.
Namun sangat di sayangkan proyek yg anggaran cukup besar justru di jadikan ajang korupsi bagi kontraktor dengan. Cara mengurangi volume.
Korupsi merupakan suatu perbuatan yg tercela dan melawan hukum Korupsi biasa terjadi karna demi mengejar keuntungan pribadi, keluarga dan golongan.
Tidak menutup kemungkinan ada kongkalingkong antara ppk dengan pemborong.
(Fauzi Ishak)
0 Komentar