LBH Ansor Siap Advokasi Warga Taman Sari, Dugaan Penipuan Pemasangan KWh PLN Disorot

Tanggamus,harian62.info - 

Puluhan warga Pekon Taman Sari, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, mengaku kecewa dan resah akibat janji pemasangan listrik (KWh) yang tak kunjung terealisasi. Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi, sekitar 40 warga telah menyerahkan uang sebesar Rp1 juta per orang sejak Januari 2025 dengan janji pemasangan KWh pada April 2025. Namun hingga kini, realisasi pemasangan tidak segera dilakukan.


‎Kasus ini semakin mencuat karena masyarakat menilai kepala pekon setempat ikut bertanggung jawab, mengingat proses pembayaran dilakukan secara kolektif di wilayah desa. Keterlambatan ini dianggap merugikan warga dan menimbulkan potensi buruk.


‎Menanggapi hal tersebut, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor melalui Ketua PC GP Ansor Pringsewu, Surohman, SH, menekankan bahwa bersedia turun tangan membela kepentingan masyarakat.


‎“Kami sangat menyayangkan hal-hal seperti ini masih saja terjadi di tengah masyarakat. Warga sudah membayar, tapi hak mereka tidak terpenuhi. Ini sangat meresahkan dan jelas merugikan. LBH Ansor mendesak pihak rekanan PLN dan Kepala Pekon segera bertanggung jawab. Baik segera memasang KWh sesuai janji, atau mengembalikan uang masyarakat. Jika tidak, kami siap mendampingi warga menempuh jalur hukum dengan dugaan penipuan ini ke Polres Tanggamus,” tegas Surohman, Sabtu (23/8/2025).


‎Menurut catatan redaksi, LBH Ansor sudah menerima pengaduan resmi dari warga dan kini sedang mengumpulkan data serta dokumen pendukung untuk membuktikan kasus ini.


‎Masyarakat berharap pihak terkait, khususnya rekanan PLN dan pemerintah pekon, segera memberikan jawaban dan solusi konkret. Jika tidak, kasus ini berpotensi menjadi preseden buruk yang mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan dasar yang seharusnya menjadi hak warga negara.


(NH/Tim)

0 Komentar

KLIK DISINI untuk bergabung