Gara-gara Cincin Emas dan Uang Tunai, Petani di Muba Nekat Bobol Rumah Tetangga

Musi Banyuasin,harian62.info -

Seorang pemuda berinisial EPN (23) yang berprofesi sebagai petani harus mendekam di sel tahanan Polsek Sungai Keruh. Ia ditangkap setelah nekat membobol rumah Yumi Agustina, seorang ibu rumah tangga di Dusun I Desa Keramat, Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).


Kapolsek Sungai Keruh IPTU Dedi Kurniawan menjelaskan, penangkapan Ekta Pebi Nugraha (nama lengkap pelaku) dilakukan setelah jajaran Unit Reskrim Polsek Sungai Keruh melakukan serangkaian penyelidikan atas laporan korban. Pelaku yang merupakan warga Desa Bukit Indah, Kecamatan Plakat Tinggi, diketahui masuk ke rumah korban pada Minggu malam, 20 Juli 2025, sekitar pukul 23.00 WIB.


"Pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu belakang dan membawa kabur sejumlah barang berharga," jelas Kasi Humas Polres Muba IPTU Hutahean, S.H, yang mewakili Kapolsek Sungai Keruh.


Adapun barang-barang yang berhasil digondol pelaku antara lain dua unit handphone Vivo, satu buah cincin emas seberat setengah suku, satu slop rokok, dan uang tunai sebesar Rp70 ribu. Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp10 juta.


Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit handphone, kotak handphone, dan nota pembelian emas. Setelah diinterogasi, tersangka mengakui semua perbuatannya. Saat ini, EPN dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.


"Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak kejahatan, terutama di malam hari, dan selalu memastikan rumah dalam keadaan aman saat ditinggalkan," tutup IPTU Hutahean.


(Randi/team)

0 Komentar

KLIK DISINI untuk bergabung