Muara Enim,harian62.info -
Kades Kemang Dani diduga kuat lakukan KKN Korupsi kolusi dan nepotisme Berdasarkan informasi dari berbagai sumber masyarakat desa Kemang Maupun BPD diduga kuat kades Kemang lakukan KKN. Senin 11/08)2025.
Kepala desa kemang Diduga kuat korupsi anggaran ADD dan DD dimulai sejak tahun 2022-2024 seperti yang telah di beritakan oleh media harian62.info beberapa kali pada tahun 2025. namun sangat di sayangkan anggaran ADD maupun DD desa Kemang pada tahun 2025 tetap mengucur buruk nya pengawasan belanja.desa kemang tidak menutup kemungkinan. melibat berbagai macam instansi seperti camat pendamping Desa PMD Kecamatan TPK dan tidak menutup kemungkinan juga melibatkan APH (Aparat Penegak Hukum) Menurut informasi yang kami dapat dari ketua BPD desa Kemang kecamatan lembak kabupaten muara Enim.
Saat kami konfirmasi lewat chat wa Terkait belanja desa Kemang yang sumber anggaran dari DD ataupun ADD Pada tahun 2025 Ketua BPD desa Kemang dika menjelaskan untuk jalan rabat beton tahun 2025.sepertinya sedang berjalan, untuk sertifikat tanah yang di selenggarakan oleh PTSL Saya tidak memegang sertifikat tersebut untuk BUMDES Dalam proses pembentukan baru. dan Untuk DDTH 2025, perlu diketahui pemegang penuh anggaran desa yaitu kepala desa, BPD hanya mengawasi, untuk cair dan belumnya itu ada di kepala desa.
Dan untuk lebih jelas nya langsung tanyakan saja kepada kepala desa ybs yang bersangkutan wtr Trims. Awak media juga menanyakan Kepada ketua BPD dika Pembangunan jalan Titian didesa Kemang tahun 2025. yang tidak di pasang papan informasi publik Ketua Bpd. Dika menjelaskan beberapa hal Jangankan titik nol, operasional kami saja belum dikasih bayaran coba tanya langsung saja tanya sama pak kades.
Namun sayang tpk desa Kemang saat di konfirmasi oleh awak media lewat no WhatsApp Tidak ada jawaban sampai berita ini di terbitkan Kepala Kemang kec.lembak Dani Sama sekali tidak merespon saat di konfirmasi awak media lewat nomor whatsApp.
Sedang camat Lembak pak.didi. saat kami konfirmasi lewat nomor whats App. Terkait anggaran belanja desa Kemang yang di duga kuat di korupsi oleh kepala desa Kemang. Dani mulai dari tahun2022-2024. Camat menjawab. Beguyur di angsur oleh kades Dani.
Awak media juga mendapat informasi dari warga desa Kemang menjelaskan..bahwa proyek pembangunan jln Titian desa Kemang tahun 2025.ada dua tempat. Dan di kerjakan oleh kerabat kepala desa. Dan juga pemdes. Bahkan tpk ikut kerja. Yg lebih miris lagi seluruh belanja material yg anggaran dari DD maupun add. di kelola oleh kades.
Pembangunan jalan Titian lingkungan material cor beton. Mengunakan batu krokos (Material murahan) Setelah mendapat informasi dari warga dan juga BPD awak media pantau langsung di lokasi pembangunan jalan Titian yang mengunakan anggaran DD tahun 2025 dilengkapi dengan dokumen berupa foto dan memang benar bukan hanya mengunakan material murahan namun pekerjaannya asal-asalan. Tertulis di papan proyek 2025. Pengerjaan nya pun asal asalan sungguh ironis aturan hukum di Indonesia. Dan buruk manajeman keuangan di negara republik Indonesia tercinta.
(Fauzi Ishak)
0 Komentar