Akibat ketidakharmonisan rumah tangga yang berlatar kelakuan berselingkuh,seorang ibu rumah tangga berinisial Y warga Lingkungan Kubangkutu,Kelurahan Kebondalem Cilegon walaupun masih resmi bersuami dan mempunyai anak dua ini mendapatkan talak 1 dari IM suami wanita tersebut yang juga warga Kelurahan Kebondalem.
Sudah tiga bulan surat talak ditanda tangani dihadapan RT Lingkungan Kubangkutu selaku aparat kelurahan dan disaksikan keluarga kedua belah pihak dengan cara damai kekeluargaan ternyata berbuntut keranah hukum.
Y yang selama ini dianggap sudah menerima talak dengan ikhlas ternyata berbalik 180 derajat dengan membuat masalah baru yaitu dengan mencemarkan nama baik melalui status statusnya di dunia Maya terutama di akun WA pribadinya yang dibaca oleh publik.
Gun salah seorang kakak dari mantan suami Y merasa terhina dan dicemarkan nama baik keluarganya menegur kepada Y dengan dibalas suara yang menyakitkan oleh Y melalui wa mantan suami.
"Ya saya sangat kaget membaca statusnya di wa pribadinya secara publik,dan saya lengsung menegur dia, bilangsaya sudah cukup kamu menjelekan adik saya dan keluarga saya,sekarang kembalikan barang barang almarhum ibu saya yang kamu kuasai"ujar Gun,Jumat 08/08/2025.
"Dia membalas katanya saya harus Nebus 1,5 juta kalau barang ibu saya mau kembali,itukan pemerasan masuknya" ujar Gun.
"Selain dia balas wa saya juga dia kirim suara ke adik saya dengan bahasa binatang,dan dia bilang selain ibu saya anjing juga dia bilang ibu saya menyusahkan dia, yang buat kami sekeluarga tidak terima adalah ucapannya yang bawa bawa orang yang sudah meninggal dan bahasa nama binatangnya itu,maka kami setuju akan membawa masalah ini keranah hukum"ujarnya lagi.
Saat ini Y sudah tidak tinggal di Lingkungan Kubangkutu,kelurahan Kebondalem lagi,entah pindahnya kemana,namun meskipun demikian proses hukum tetap berjalan sesuai undang-undang undang-undang yang berlaku,dan akan kami cari hingga keliang lahat.
(Deep73)
0 Komentar