Warga Protes Pembuangan Sampah Diduga Dari Kawasan Industri Sei Mangkei, Minta Dinas Terkait Segera Bertindak


Simalungun,harian62.info -

Warga Huta II, Desa Boluk, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, menyuarakan keprihatinan mereka terhadap aktivitas pembuangan sampah yang diduga berasal dari kawasan industri Sei Mangkei. 



Sampah tersebut dibuang oleh pihak PT Boluk Lestari Hijau (BLH), yang disebut-sebut sebagai mitra operasional dari PT KINRA (Persero), ke lokasi terbuka di desa mereka tanpa adanya sosialisasi atau persetujuan dari masyarakat setempat.



Dari pantauan langsung wartawan harian62.info pada Senin, 14 Juli 2025 sekitar pukul 12.00 WIB, terlihat satu unit truk jenis Colt Diesel tengah membuang sampah di lokasi tersebut. Sopir truk, yang mengaku bernama Riko, mengatakan bahwa ia menjalankan perintah dari pihak PT BLH untuk membuang sampah setelah melalui proses penyortiran.



"Kami membuang sampah ke sini atas perintah PT BLH. Setelah disortir, kami diarahkan untuk membuang ke lokasi TPH (Tempat Pembuangan Harian) yang telah ditentukan," ujar Riko. Ia juga menambahkan bahwa dirinya bukan karyawan PT BLH, melainkan bekerja untuk PT KINRA (Persero).


Sementara itu, seorang warga setempat berinisial JS (35) mengungkapkan keresahan masyarakat atas aktivitas tersebut. Ia menyebut bahwa pembuangan sampah secara terus-menerus tanpa izin atau komunikasi dengan warga telah menimbulkan ketidaknyamanan dan potensi pencemaran lingkungan.



“Truk itu sering datang dan membuang sampah di sini. Kami, warga, tidak pernah diberikan pemberitahuan atau diminta persetujuan. Kami minta dinas terkait segera turun ke lapangan untuk menghentikan kegiatan ini,” kata JS kepada wartawan.



Menanggapi hal tersebut, pihak pemerintah desa melalui Kaur Pemerintahan, Tiwi, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada laporan resmi dari warga terkait kegiatan tersebut. Namun, pihaknya segera merespons dengan mengirim Kepala Dusun Huta II ke lokasi.



“Kami belum menerima laporan secara langsung, tapi Kadus sudah menuju lokasi untuk memverifikasi kebenarannya,” jelas Tiwi.


Saat dimintai keterangan lebih lanjut terkait keberadaan dan aktivitas perusahaan, Tiwi menyampaikan bahwa Kepala Desa Boluk, Ernawati Sikumbang, sedang menghadiri urusan keluarga dan menyarankan agar wartawan kembali di lain waktu untuk mendapatkan keterangan resmi.



Masyarakat berharap pemerintah daerah, khususnya dinas lingkungan hidup dan instansi terkait lainnya, segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran lingkungan ini demi menjaga kelestarian lingkungan dan kesehatan warga.



(HD)

0 Komentar

KLIK DISINI untuk bergabung