Simalungun,harian62.info -
Aktivitas pembuangan sampah yang diduga berasal dari kawasan industri Sei Mangkei oleh PT Kinra Persero menuai protes dari warga Huta II, Desa Boluk, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun.
Warga mengaku keberatan dan menyayangkan tindakan perusahaan yang membuang limbah tanpa pemberitahuan atau koordinasi dengan pemerintah desa setempat.
Guntoro, Gamot (kepala dusun) Huta II, Desa Boluk, mengungkapkan bahwa aktivitas pembuangan sampah tersebut baru diketahui setelah adanya laporan dari warga sekitar.
Aktivitas ini disebut telah berlangsung selama dua pekan terakhir. “Kami sangat keberatan. Warga melaporkan adanya pembuangan sampah oleh PT Kinra yang beroperasi melalui PT Boluk Lestari Hijau (BLH) di wilayah kami. Padahal, tidak ada pemberitahuan ataupun koordinasi sebelumnya dengan pihak desa, khususnya di Huta II,” ujar Guntoro, Selasa (15/7/2025).
Menindaklanjuti laporan warga, pihak pemerintah desa melalui Guntoro mengaku telah menegur pengelola di lapangan. Ia juga menyatakan bahwa pemerintah desa akan segera melayangkan surat resmi kepada manajemen PT Kinra untuk meminta klarifikasi dan penghentian aktivitas tersebut.
“Pemerintah desa akan mengambil sikap tegas dan menyampaikan secara resmi keberatan masyarakat kepada pihak perusahaan. Kami berharap dinas terkait di tingkat kabupaten juga segera turun tangan untuk menertibkan aktivitas ini, karena sangat merugikan lingkungan dan masyarakat di Nagori Boluk,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Kinra maupun PT Boluk Lestari Hijau terkait keberatan warga dan sikap pemerintah desa.
(HD. harian62.info)
0 Komentar