Pringsewu,harian62.info -
"Perangkat daerah agar segera mengirimkan dan mengumpulkan data inovasi ke Litbang Bappeda paling lambat 14 Juli 2025. Hal ini sebagai mendukung penilaian Indeks Inovasi Daerah Kabupaten Pringsewu yang dilaksanakan Kemendagri," ujar Wabup Pringsewu dalam amanatnya pada Apel dan Senam bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Pringsewu di lapangan pemkab setempat Jumat (11/7/2025) pagi.
Wabup Umi Laila pada kegiatan yang diikuti para asisten dan staf ahli bupati serta kepala perangkat daerah dan aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Pringsewu, juga meminta perangkat daerah untuk segera menginput Renstra di aplikasi SIPD, karena hasil inputan merupakan prasyarat RPJMD bisa dievaluasi oleh provinsi.
Lebih lanjut dikatakan Umi, bahwa Aparatur Sipil Negara memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Oleh karena itu, marilah kita senantiasa meningkatkan profesionalisme dalam bekerja, menjaga integritas dan menjunjung tinggi nilai-nilai etika dalam setiap langkah,” ucapnya.
Selepas apel dan senam bersama, Wabup Pringsewu didampingi sejumlah kepala perangkat daerah mengulas bazar kuliner UMKM di Jln. Dr.dr. Sugiri Syarief, Komplek Perkantoran Pemkab Pringsewu, yang digelar setiap Jumat pagi.
(NH)
0 Komentar