"Ada delapan guru honorer yang sudah tidak lagi mengajar, kalau PNS tidak ada, mereka di bawah Kementerian Agama. Anak–anak saat ini tidak lagi sekolah," kata Ketua Komite MIS Simpur, Fauzi Muhda, saat dikonfirmasi AJNN, Rabu, 16 Juli 2025.
Sebelumnya, para guru honorer itu sempat mengikuti tes Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tetapi mereka tidak lulus.
"Akibat itu, mereka berhenti mengajar. Karena dalam peraturan baru, para honorer ini tidak lagi bisa diangkat sebagai ASN. Dampaknya ya kepada anak–anak kita di Simpur," ujarnya.
Selain sekolah MIS yang didirikan sejak tahun 2017 lalu itu, terdapat satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Simpur. Namun letak sekolah itu sekitar 8 kilometer dari pemukiman rumah warga.
"Sehingga kami masyarakat berinisiatif membangun sekolah swasta, yaitu MIS. Namun sekarang tidak ada lagi guru yang mengajar, anak–anak tidak lagi sekolah," ungkap Fauzi.
Untuk saat ini, sejumlah anak–anak di Simpur mengikuti proses belajar bersama salah seorang perempuan bernama Tajuk Tangkenate lulusan sarjana pertanian.
"Tajuk anak kandung saya, ia turut prihatin terhadap kondisi itu, sehingga ia menampung anak–anak yang ingin belajar dengan beliau sembari menunggu pendidikan yang layak," ucapnya.
(BS)


