PRINGSEWU,harian62.info –
Dalam rangka menjaga Ketertiban umum Satpol PP bidang Trantibum melaksanakan kegiatan Patroli Pencegahan gangguan Ketertiban umum yang dilaksanakan pada hari Rabu (30/7/25) kemarin.
Kabid Trantibum Sugeng Pramono SE ,MM mewakili Kasat Pol PP Hi.Jahron S.Pd , kepada media ini hari kamis (31/7/2025) mengatakan, bahwa Dilaksanakannya kegiatan ini dasar hukumnya adalah Peraturan pemerintah nomor 16 tahun 2018 tentang satuan polisi pamong praja, Peraturan daerah nomor 10 tahun 2013 tentang ketertiban umum, Surat perintah tugas satpol PP nomor 340/SPT /U.18/2023.
Patroli Keliling ini tujuannya untuk menjaga ketentraman dan ketertiban umum serta penertiban pkl di dekranasda dan tempat wisata telaga gupit tempat wilayah kecamatan gadigrejo dan pringsewu, bertindak selaku koordinator kabid tibum dan tranmas SUGENG PRAMONO, SE,MM, kasi operasional dan pengendalian HARYADI SURYA NUGRAHA, SE serta 2 perwira dan 1 fungsional dan anggota Pol PP.
" lanjut Sugeng Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib, serta mencegah terjadinya gangguan ketertiban yang dapat merugikan masyarakat" jelasnya.
(dK)
0 Komentar