Simalungun,harian62.info -
Proyek pengecoran jalan di salah satu lingkungan Nagori Lanbaow, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, yang diduga bersumber dari Dana Desa (DD) menuai sorotan tajam dari masyarakat. Proyek tersebut tidak ditemukan papan informasi kegiatan, padahal aturan transparansi dana publik mewajibkan adanya informasi mengenai pelaksanaan proyek.
Pantauan awak media pada Jumat (18/7/2025) sekitar pukul 10.30 WIB menunjukkan proses pengerjaan cor beton di Jalan Huta Lanbaow sedang berlangsung. Namun, tidak tampak adanya plank proyek yang biasanya memuat informasi penting seperti sumber anggaran, volume pekerjaan, nama pelaksana, serta jangka waktu pengerjaan. Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa Pangulu Nagori Lanbaow, Haidir, sengaja menutup informasi publik terkait kegiatan tersebut.
Masyarakat setempat meminta pihak Inspektorat Kabupaten Simalungun serta Pendamping Desa turun tangan melakukan audit dan pemeriksaan terhadap proyek ini. Mereka khawatir adanya potensi markup atau penyalahgunaan anggaran Dana Desa yang seharusnya digunakan untuk kepentingan warga dengan transparan.
“Sangat disayangkan, dana desa yang seharusnya transparan dan bisa diawasi bersama malah terkesan ditutup-tutupi. Kami harap aparat terkait segera memeriksa,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Nagori Lanbaow maupun Pangulu Haidir belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi terkait temuan di lapangan.
(Hd/Mr)
0 Komentar