Polres Muba Ringkus Pengedar Sabu di Lalan, Sita 15 Gram Narkotika dan Uang Tunai Jutaan Rupiah

MusiBanyuasin,harian62.info -

Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Banyuasin (Muba) kembali menorehkan prestasi gemilang dalam upaya memberantas peredaran gelap narkotika. Seorang pria bernama Hamdan bin Tarzan (34), warga Desa Karang Agung, Kecamatan Lalan, berhasil diamankan pada Senin, 7 Juli 2025, atas dugaan kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu.


Penangkapan yang berlangsung sekitar pukul 17.00 WIB di kediaman tersangka, tepatnya di RT 005 RW 003 Desa Karang Agung, bermula dari informasi berharga dari masyarakat yang resah akan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.


Menindaklanjuti laporan ini, tim Satres Narkoba Polres Muba yang dipimpin oleh Kanit Idik I IPDA Angga Wibowo, S.H., bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam dan penggerebekan. Petugas berhasil membekuk tersangka bersama sejumlah barang bukti krusial.


“Dari hasil penggeledahan, anggota mengamankan dua paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 15,04 gram, satu unit timbangan digital, dua buah dompet, satu ball plastik klip bening, satu buah sekop pipet plastik, satu kantong plastik warna putih, serta uang tunai sebesar Rp1.100.000,” ungkap Kasat Narkoba Polres Muba, IPTU Budi Mulya, dengan tegas.


Di hadapan petugas dan saksi umum, tersangka Hamdan mengakui kepemilikan barang haram tersebut. Selanjutnya, ia beserta seluruh barang bukti langsung digiring ke Mapolres Muba untuk pemeriksaan lebih lanjut.


Tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Proses hukum terhadap tersangka saat ini sedang berjalan intensif di Unit Satres Narkoba Polres Muba.


Selain pemeriksaan mendalam terhadap tersangka, penyidik juga melakukan pemeriksaan saksi-saksi, pengujian laboratorium terhadap barang bukti dan urine tersangka di Labfor Cabang Palembang, serta pengembangan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lainnya.


Kapolres Muba AKBP Gor P Sinaga, melalui Kasi Humas Polres Muba, IPTU Hutahean, S.M., memberikan apresiasi tinggi atas kinerja cepat tim di lapangan. “Keberhasilan ini menunjukkan bahwa Polres Muba tidak main-main dalam memerangi narkotika. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi memberikan informasi. Peran serta masyarakat sangat penting dalam mencegah peredaran narkoba sejak dini,” tegasnya.


Ia menambahkan, Polres Muba akan terus berkomitmen penuh dalam mendukung program pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat dari penyalahgunaan narkoba.



(Randi)

0 Komentar

KLIK DISINI untuk bergabung