Harian62.info (muba)-Palembang, 28 Juli 2025 — Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah nasional! Muba menjadi salah satu daerah pionir yang berhasil membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh desa dan kelurahannya. Atas capaian luar biasa ini, Bupati Muba, H. M. Toha SH, menerima penghargaan bergengsi dari Menteri Hukum dan HAM RI, Dr. Supratman Andi Agtas SH MH.
Penghargaan diserahkan langsung dalam acara peresmian Posbakum dan pelatihan paralegal se-Sumatera Selatan yang berlangsung khidmat di Griya Agung, Palembang. Muba bersama 16 kabupaten/kota lainnya di Sumsel turut berkontribusi dalam pencapaian total 3.258 Posbakum yang kini resmi tercatat dalam Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). Ini adalah bukti nyata komitmen Sumatera Selatan, khususnya Muba, dalam memberikan akses keadilan bagi seluruh warganya.
Wakil Bupati Muba, Kyai Rohman, dalam pernyataannya menegaskan bahwa kehadiran Posbakum di setiap pelosok desa dan kelurahan adalah cerminan kuat dari komitmen Pemerintah Kabupaten Muba untuk menjamin hak konstitusional masyarakat atas bantuan hukum. "Ini adalah langkah konkret kami memastikan tidak ada lagi masyarakat yang kesulitan mengakses keadilan, terutama bagi mereka yang kurang mampu," ujar Kyai Rohman.
Acara ini juga dirangkai dengan kegiatan penting lainnya, yaitu pelatihan bagi 6.687 paralegal se-Sumatera Selatan. Para paralegal ini nantinya akan menerima gelar non-akademik serta sertifikat resmi dari Kementerian Hukum dan HAM, membekali mereka dengan kompetensi untuk membantu masyarakat dalam permasalahan hukum.
Posbakum didirikan dengan tujuan mulia: memberikan bantuan hukum, perlindungan, dan kemudahan akses hukum, khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu. Dengan adanya Posbakum di setiap desa, diharapkan keadilan dapat semakin merata dan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat di Muba.
(Randi/team)


