Kabupaten Asahan,harian62.info -
Mahasiswa semester IV Kelas Hans Kelsen Fakultas Hukum Universitas Asahan telah melaksanakan kegiatan penyuluhan Hukum yang berjudul "Prosedur Penegakan Tindak Pidana Berdasarkan Peraturan Perundang-undangan" Di Desa Subur, Kec. Air joman, Kab. Asahan.
Kegiatan ini adalah Salah satu bagian dari implementasi program pengabdian mahasiswa kepada masyarakat yang menjadi bagian penting dari Tri Darma Perguruan Tinggi . Dalam kegiatan ini mahasiswa di dampingi oleh Dosen Pembimbing, Nurliana Ritonga S.H., M. Hum, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan dan meningkatkan pemahaman kepada masyarakat desa agar mengetahui tentang proses hukum serta penanganan dari suatu tindak Pidana.
Dalam hal ini para mahasiswa menjelaskan prosedur Penegakan Tindak Pidana itu sendiri dimulai dari pengertian Dari Tindak Pidana itu sendiri, apa saja lembaga aparat Penegak hukum, Peraturan atau UU yang mengatur tentang Tindak Pidana serta tugas Dan wewenang dari aparat Penegak hukum tersebut, serta tahapan dari laporan hingga putusan, lalu upaya hukum, hak dari tersangka dan terdakwa serta peran masyarakat.
Suasan kegiatan berlangsung interaktifinteraktif. Para warga Desa Subur menunjukkan antusiasme yang tinggi terhadap materi yang disampaikan dengan mengajukan pertanyaan, berbagi pengalaman dan cerita, serta berdiskusi langsung dengan pemateri terkait permasalahan yang sering timbul di desa mereka. Hal ini menunjukkan bahwasannya masyarakat memiliki minat yang tinggi terkait pemahaman hukum yang mungkin selama ini mereka sering mengalami kesulitan mengenai hukum itu sendiri.
Menurut Nurliana Ritonga, kegiatan yang dilakukan ini, tidak hanya memberikan pengalaman belajar kepada para mahasiswa tetapi juga menjadi bekal bagi para mahasiswa agar sekiranya Lebih berani tampil Dan bermanfaat bagi masyarakat. " Saya mengatakan kepada para mahasiswa bahwasannya, ipk mereka 4.00 atau 3.98 di kertas tidak akan berguna apabila mereka tidak bisa bermanfaat Dan membantu masyarakat ," Ujarnya.
Penyuluhan hukum ini diharapkan mampu membuka wawasan masyarakat mengenai proses penegakan hukum, serta mendorong mereka untuk lebih berani bersuara dan bertindak sesuai koridor hukum ketika menghadapi persoalan di lingkungannya serta mendapatkan hak-hak mereka sesuai dengan hukum yang berlaku.
Fakultas Hukum Universitas Asahan berkomitmen untuk terus melakukan dan menjalankan kegiatan edukatif serupa di berbagai wilayah Asahan yang bermanfaat bagi masyarakat demi terwujudnya masyarakat yang sadar dan terbuka terkait hukum.
(SAHIDUN)
0 Komentar