LSM PENJARA Lampung Minta BPBD Klarifikasi Dugaan Ketidaksesuaian Spesifikasi Proyek di Dusun Bunut

BandarLampung,harian62.info -

LSM PENJARA (Pemantau Kinerja Aparatur Negara) Provinsi Lampung, telah , melayangkan surat permintaan konfirmasi kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung terkait dugaan ketidaksesuaian spesifikasi dalam pelaksanaan proyek di Dusun Bunut, Desa Bunut, Kecamatan Way Ratai. Proyek tersebut dilaksanakan oleh CV. Adi Jaya Lampung Konstruksi.  



Dalam surat tersebut, LSM PENJARA meminta klarifikasi dan transparansi pelaksanaan proyek, mengingat adanya laporan masyarakat bahwa material dan pengerjaan tidak sesuai dengan perjanjian kontrak. "Kami menerima pengaduan dari warga yang menyatakan bahwa kualitas pekerjaan dan bahan yang digunakan tidak memenuhi standar teknis yang disepakati. Ini berpotensi membahayakan keselamatan publik dan pemborosan anggaran daerah," tegas Ikbal KHOMSI selaku sekertaris LSM Penjara.  



LSM ini juga mendesak BPBD Lampung untuk memverifikasi laporan tersebut, termasuk memeriksa dokumen lelang, spesifikasi teknis, dan hasil pengawasan lapangan. "Jika ditemukan pelanggaran, harus ada tindakan tegas, baik berupa pembetulan proyek maupun sanksi hukum bagi pihak yang lalai," tambahnya.  



CV. Adi Jaya Lampung Konstruksi sendiri belum memberikan tanggapan resmi terkait temuan ini. Sementara itu, BPBD Lampung diharapkan segera merespons surat tersebut untuk memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran dan kualitas infrastruktur.  


Tuntutan LSM PENJARA:  jelas Ikbal KHOMSI dan disini kami mengharapkan dilakukanya 
1. Pemeriksaan ulang seluruh tahapan proyek oleh BPBD dan pihak terkait.  
2. Keterbukaan dokumen kontrak dan berita acara pengawasan.  
3. Tindakan hukum jika terbukti ada Pungkasnya.


(DK)

0 Komentar

KLIK DISINI untuk bergabung