Sukabumi,harian62.info -
Sindikat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite terbongkar di kawasan Bojong Genteng, Kabupaten Sukabumi. Pelaku berinisial HN diduga membeli Pertalite dalam jumlah besar dari SPBU Bojong Genteng dengan menggunakan mobil yang telah dimodifikasi, lalu menjualnya kembali ke warung-warung di wilayah Sukabumi dengan harga di bawah standar eceran.
Peristiwa ini terungkap pada Minggu, 16 Juni 2025, ketika tim media mencurigai aktivitas dua mobil berwarna biru dan merah yang bolak-balik mengisi BBM di SPBU Bojong Genteng. Setelah dilakukan pengintaian, terungkap bahwa kendaraan tersebut telah dimodifikasi untuk menampung BBM subsidi ke dalam jerigen.
Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, “Minyak yang mereka kumpulkan rencananya akan dijual kembali seharga Rp 11 ribu per liter ke warung-warung kecil.”
Modus yang digunakan cukup rapi. Mobil-mobil tersebut telah dimodifikasi dengan alat penyedot BBM. Satu selang dimasukkan ke tangki, sedangkan selang lainnya mengalirkan Pertalite ke jerigen di dalam mobil. Para pelaku bekerja secara tim—satu bertugas menyedot, lainnya berjaga di kemudi.
Aktivis Kabupaten Sukabumi, Hendrik.s angkat bicara dan mendesak penegak hukum bertindak tegas.
“Saya minta pihak kepolisian segera bertindak. Ini momentum untuk menunjukkan bahwa Polri berkomitmen menjaga integritas dan menindak tegas pelanggar hukum,” ujarnya, Sabtu (16/6/2025).
Kini, masyarakat berharap aparat kepolisian segera mengusut kasus ini hingga tuntas dan menindak semua pihak yang terlibat dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi. Bersambung.
(RUS/TIM)
0 Komentar