Kasus sangkaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas Sukadana Kabupaten Kayong Utara mulai di selidiki, beberapa orang Tenaga Kesehatan (Nakes) dan Kepala Puskesmas pagi ini Rabu 5 Februari 2025 di datangi penyidik dari Reskrimsus Polres Kayong Utara untuk melakukan klarifikasi.
Kehadiran penyidik di Puskesmas itu guna menggali dan mengumpulkan keterangan dugaan korupsi pemotongan dana BOK tahun 2024 sebesar Rp 1,3 Miliar.
Kasus ini membuat gaduh publik terutama kalangan Nakes karena diduga pelakunya Kepala Puskesmas, Bendahara ataupun Staff.
Dari praktek sulap menyulap Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) penggunaan dana ini, diperkirakan dokter Tami (nama akrabnya dikalangan Nakes) beserta genk, diduga berhasil mengumpulkan hampir 300 juta selama dua tahun anggaran yakni 2023-202
Belum lagi duit hasil diduga korupsi dari praktek manipulasi SPJ fiktif, kegiatan tidak pernah dilakukan tetapi diduga dicairkan uang BOK nya dengan cara pinjam nama Nakes.
Duit Nakes itu kemudian di potongnya kemudian dibagi bagi ke beberapa orang diantaranya diduga mengalir ke staf bendahara Puskesmas ataupun staf administrasi.
Diduga duit hasil menyunat hak Nakes dan Manipulasi SPJ fiktif itu sebagian dipergunakan untuk kepentingan pribadi dengan membeli mobil.
Meski, soal potongan itu Ia beralasan sebagai upah atau uang lelah untuk staf adminstrasi membuat Surat Pertanggung Jawaban (SPJ).
"Makanya, kami yang buat sebagai uang jasa. Ibaratnya ini jasa jerih payah bagian TU lah," jelas dia, Selasa pagi (04/02/2025) di Sukadana.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kayong Utara, Maria Fransisca Antonelly Schoggers pada Selasa semalam (04/02/2025) mengatakan, Penggunaan dana BOK langsung diterima oleh Puskesmas, Kepala menjadi pengelola yang mengatur pemanfaatanya. Penggunaanya harus berpatokan kepada Petunjuk Tekhnis (Juknis).
Terkait yang terjadi di Puskesmas Sukadana, jika benar, Ia tidak setuju praktek pemotongan yang diduga terjadi di Puskesmas binaanya itu.
"Tak setuju ya karena dana itu sasaranya untuk PNS/P3K, Tetapi kadang-kadang ada kendala di Puskesmas terutama status Kepegawaian Puskesmas. Jadi ada modifikasi misal pinjam namalahKarena Juknis BOK itu kaku ya sifatnya, jadi pengelola Puskesmas demi capaian target program yang sudah disusun terpaksa lakukan cara cara yang dinilai melanggar aturan," Kata Maria.
Untuk mengetahui perkembangan hasil pemeriksaan tim penyidik Reskrimsus Polres Kayong Utara pada kapus Sukadana Raden media menghubungi Iptu Hendra gunawan SH kasat Reskrim polres Kayong Utara melalui pesan singkat WhatsApp 5 Februari 2025, menanyakan sudah sejauh mana perkembangan hasil penyelidikan yang di lakukan tim reskrimsus, "Saat ini kami masih mendalaminya," Jawab Kasat singkat, pontianak harian62.
(Edo saputra)
0 Komentar