Kadis Kominfo : Kabar Walikota Binjai Diperiksa KPK Terkait DIF Tidak Sesuai Fakta



Binjai,harian62.info -

Beberapa hari terakhir beredar kabar Walikota Binjai Drs.H.Amir Hamzah MAP, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Dana Insentif Fiskal (DIF). 


Menindaklanjuti kabar tersebut, Kadis Kominfo Binjai Sofyan S.STP, M.AP, didampingi Kepala BPKAD Kota Binjai Erwin Purba, Senin (19/5/25) menerangkan bahwa informasi pemeriksaan Walikota oleh KPK tidak sesuai fakta.


Dijelaskan Sofyan, kehadiran Walikota Binjai ke KPK RI untuk menghadiri rapat koordinasi (Rakor) penguatan sinergi pemberantasan korupsi. 


Kegiatan itu dilaksanakan di Aula Bhineka Tunggal Ika, Lantai 16, Gedung Merah Putih KPK RI Jakarta, Kamis (8/5/25).


Selain Walikota Binjai, lanjut Sofyan, turut hadir delapan Wali Kota dan Bupati lainnya, yakni Bupati Kabupaten Tapanuli Selatan, Bupati Labuhanbatu, Bupati Tapanuli Tengah, Bupati Tapanuli Utara, dan Bupati Samosir. 

Kemudian lanjut Sofyan, Walikota Padangsidimpuan, Sibolga, serta Dairi. 


"Walikota Binjai hadiri undangan KPK didampingi DPRD Kota Binjai Juli Sawitma Nasution, Sekda Irwansyah Nasution, Inspektorat Eka Edi Saputra, Kepala BPKPD Erwin Toga Purba, Kabid Perekonomian, Sosial dan Budaya Bapperida Kota Binjai Lindung Limbong," ucap Sofyan. 


Untuk itu Sofyan berharap, agar masyarakat Kota Binjai tidak termakan isu-isu yang belum jelas kebenarannya. 


"Yang jelas, kehadiran Pak Wali di KPK untuk sama-sama berkomitmen mencegah korupsi. Bukan seperti yang dikabarkan," tegasnya. 


Sofyan juga sangat menyayangkan beredarnya informasi yang tidak sesuai fakta tentang Pemko Binjai khususnya ditujukkan kepada walikota. 


"Informasi tidak benar sudah beredar luas dan hal ini sangat kita sayangkan. Mudah-mudahan, informasi serupa tidak lagi terjadi," imbuhnya. 


Sementara, Kepala BPKAD Binjai, Erwin Toga Purba menjelaskan, bahwa dana fiskal yang saat ini menjadi gunjingan juga tidak seperti yang dikabarkan. 


Dia mengakui bahwa dana fiskal yang diterima Pemko Binjai sudah sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan (PMK). 


"Aturan tentang penerimaan dana fiskal sudah kita laksanakan. 


Jadi soal dana ini tidak ada masalah dan sudah sesuai dengan ketentuan," pungkasnya. 


Diketahui, saat menghadiri Rakor penguatan sinergi dan kolaborasi dengan KPK, Walikota Binjai Amir Hamzah berkomitmen dalam mencegah korupsi, diantaranya menolak setiap pemberian/hadiah/gratifikasi yang dianggap suap, serta tidak melakukan pemerasan dan tindakan pidana korupsi lainnya.


"Kami mendukung proses penegakan hukum terhadap dugaan tindakan pidana korupsi, melaksanakan upaya pencegahan korupsi di Pemda pada Monitoring Center for Prevention (MCP), kemudian melaksanakan tahapan dan proses perencanaan dan penganggaran APBD secara tepat waktu berdasarkan peraturan perundangan," sambungnya.


Amir Hamzah menambahkan pihaknya akan memaksimalkan terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, sehingga menjadikan Kota Binjai menjadi kota yang bersih, transparan, profesional, efektifitas, efisiensi dan akuntabel di mata publik.


"Dengan semangat antikorupsi, kami percaya akan menjadikan Kota Binjai menjadi kota yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan," tutupnya.



(DK24)

0 Komentar

KLIK DISINI untuk bergabung