Padang Pariaman - Realisasi anggaran Dana Desa (DD) tahun 2022 Nagari Padang Toboh, Kec. Ulakan Tapakis, Kab. Padang Pariaman patut terendus bermasalah. Pasal nya ada kegiatan item yang di duga Fiktif (Tidak terlaksana)
Dari hasil investigasi LSM LAMI dan media KPK
Tipikor bersama masyarakat menemukan ada yang tidak beres pada anggaran
kegiatan POS Ronda ke amanan Nagari, di nagari Padang Toboh.
Kegiatan
bantuan pos ronda itu di duga di anggarkan 3 Tahap, masing-masing tahap
1 Rp. 10.000.000 dan tahap 2 masing-masing Rp. 3.000.000 dan Rp.
32.000.000.
BAKHRI, Selaku wali nagari padang toboh saat di
konfirmasi mengatakan bahwa kegiatan pembangun pos ronda tidak ada tapi
di alih kan dengan pembangun pos Covid yang di bangun di samping kantor
Wali Nagari..
Namun dari data yang di himpun oleh awak media KPK
Tipikor, pembangunan pos ronda yang di alih kan ke kegiatan pembangunan
pos Covid dengan anggaran tahap 1dan 2 dengan total Rp. 45.000.000,
tidak sesuai dengan bangunan pos Covid yang di alih kan. di duga ada
penyelewengan anggaran, dan di duga kuat fiktif,
ada dugaan kuat
Wali Nagari Padang Toboh me-mark up anggaran dan melakukan kegiatan
fiktif, LSM LAMI dan media KPK Tipikor meminta pihak terkait atau APH
untuk memeriksa Wali Nagari Padang Toboh.
(Tim Kpk TIpikor)



